Stop Pungli, Jembatan Timbang Harus Pakai Aplikasi E-Tilang

Jembatan Timbang diusulkan menggunakan aplikasi e-Tilang sehingga tidak ada lagi pungli.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Mar 2018, 11:01 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2018, 11:01 WIB
Metode Sistem Integrasi Pelayanan BPKB Online Polda Metro
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin didampingi Menhub Budi Karya Sumadi, Menpan RB Asman Abnur dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau tempat Pelayanan pengurusan BPKB online alias e-BPKB di Polda Metro Jaya, Senin (13/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengusulkan agar sistem online e-Tilang berlaku di jembatan timbang. Hal ini untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal ini disampaikan Asman kepada Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi saat acara Car Free Day sekaligus peluncuran tiga aplikasi layanan transportasi darat, yaitu Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang.

"e-Tilang ini saya pikir harus menjadi model di jembatan timbang. Karena ini sudah jadi urusan pemerintah pusat, supaya tidak ada lagi kamar-kamar kecil di jembatan timbang," tegas Asman di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Dengan sistem online tersebut, dia berharap, Kemenhub dapat mengontrol kemampuan beban jalan raya. "Jadi tidak ada lagi yang bisa bermain-main dengan ini," ucapnya.

Aplikasi e-Tilang yang diluncurkan Kemenhub, sambung Asman, sudah menjadi model di negara lain. Artinya masyarakat yang melanggar aturan di jalan raya dapat mengurus pembayaran denda di kapanpun dan di manapun.

"e-Tilang harusnya tidak merepotkan orang yang melanggar. Orang yang melanggar hanya tahu saat tagihan datang ke rumahnya, bahwa dia melanggar di parkir atau di jalan. Jadi tidak menghabiskan waktu untuk membayar atau menyelesaikan denda," jelas dia.

Begitupun dengan aplikasi perizinan untuk pengusaha transportasi darat. Menurut Asman, sangat penting untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin yang terkait bidangnya.

"Kita harus bersaing dengan perusahaan multinasional, tapi kita masih direpotkan dengan urusan perizinan. Jadi dengan sistem online ini pengusaha angkutan antarprovinsi, antarkota bisa urus izin lebih mudah dan murah, karena bisa dilakukan di mana pun," tukas Asman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menteri PANRB: Belum Ada Rencana Gaji PNS Naik di 2019

Berapa Besar Kenaikan Gaji PNS?
Gaji semua PNS, Anggota TNI/Polri dan Pejabat Negara naik setelah PP No. 30 Tahun 2015 ditandatangani Jokowi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan, belum ada rencana pemerintah untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2019. Pernyataan ini menjawab usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kenaikan gaji PNS pada tahun depan.

"Belum ada rencananya (kenaikan gaji PNS di 2019)," kata Menteri PANRB, Asman Abnur melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Dihubungi terpisah, ‎Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya mengungkapkan, belum ada arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk ancang-ancang menaikkan gaji PNS di tahun depan.

"Setahu saya belum pernah ada usulan kenaikan gaji PNS. Tapi mungkin saja sudah disampaikan dan sekarang masih di Bu Menkeu. Yang jelas, saat ini belum ada arahan ke tempat kami," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya