Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menghimbau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi untuk tidak mengambil proyek infrastruktur dengan nilai di bawah Rp 100 miliar.
"Kami sudah menghimbau dari kementerian PUPR, makanya tadi ada deputinya, ada semuanya dirutnya BUMN, sekarang sudah dimasukan dalam kesimpulan rapat kerja. Mudah-mudahan walaupun kalimatnya menghimbau, ini lebih bisa mengikat," ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Basuki menyatakan pentingnya himbauan ini agar perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa dan konstruksi dapat naik kelas. Ini juga mengacu pada keputusan presiden.
"Karena kepresnya itu 50 (miliar rupiah). 50 ke bawah kecil, 50 ke atas kan besar. Kalau BUMN kan besar. Jadi sebetulnya di atas 50 mereka boleh. Tapi kita himbau kalau bisa di atas 100 lah. Karena kan sudah lebih kuat lagi. Supaya ada pengusaha jasa dan konstruksi nasional yang naik tingkat. Kalau tidak ada, susah mereka naik kelas," dia menambahkan.
Terkait waktu penerapan, Basuki menyatakan hal ini sudah mulai berlaku sesudah menjadi salah satu kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi V yang dicapai pada hari ini.
"Tidak ada regulasi atau edaran tambahan. Mulai dari kesimpulan hari ini akan diterapkan," dia menegaskan.
Ada Insiden di Proyek Infrastruktur, DPR Panggil Menteri PUPR
Komisi V DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas insiden kecelakaan konstruksi yang terjadi pada proyek infrastruktur.
Rapat tersebut dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Prancis. Dalam rapat itu, Basuki menuturkan terjadi 15 insiden kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur. Kejadian itu pada periode Agustus 2017-Februari 2018.
“Hal ini dengan 13 kecelakaan konstruksi dan dua kecelakaan pascakonstruksi,” ujar Basuki di Gedung DPR, Rabu (21/3/2018).
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Prancis menuturkan, banyak kecelakaan konstruksi yang terjadi mencerminkan proyek infrastruktur yang ditangani pemerintah tidak mengindahkan standard operational procedure (SOP) yang ada. Pihaknya pun prihatin dengan kejadian kecelakaan kerja di proyek infrastruktur tersebut.
"Kami prihatin sekaligus juga menyesalkan semoga kejadian serupa tidak akan terjadi kembali. Insiden atau kejadian ini menimbulkan kesan bahwa proyek-proyek yang ditangani pemerintah dikerjakan terburu-buru tanpa mengikuti SOP,” ujar dia.
Fary menuturkan, 12 insiden kecelakaan terjadi dalam enam bulan terakhir di proyek infrastruktur. Kejadian kecelakaan kerja di proyek infrastruktur itu dari proyek light rail transit (LRT) di Palembang.
"Kemudian beton lepas dari crane (LRT Jakarta) pada November hingga jatuhnya besi hollow kemarin ini,” tutur dia.
Melihat kondisi itu, ia menegaskan perlu peningkatan dalam hal pengawasan untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat.
"Pengawasan perlu ditingkatkan dalam kegiatan konstruksi. Hal ini untuk menjamin keselamatan dan keamanan yang baik dalam masa konstruksi ataupun pasca konstruksi. Kami ingin mendengarkan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah dalam menangani masalah ini," tambah dia.
Tonton Video Pilihan Ini:
Advertisement