Menteri PUPR: Pajak Penting untuk Biayai Infrastruktur

Alokasi dana APBN 2018 yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 370 triliun.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Mar 2018, 12:33 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 12:33 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menendang bola saat menjajal rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno di Senayan, Jakarta, Kamis (23/11). Kedatangan Menteri Basuki untuk meninjau venue yang akan digunakan Asian Games 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pajak memiliki peran penting dalam banyak proyek infrastruktur yang Kementerian PUPR tengah jalankan.

Menurutnya, sumbangsih pajak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai 70 persen memiliki nilai besar dalam mendanai berbagai proyek pembangunan yang sedang saat ini berlangsung.

"Pajak adalah sumber utama dari APBN kita. APBN juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, baik itu konektivitas air, perumahan, energi, sampai transportasi," tuturnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Alokasi dana APBN 2018 yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 370 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 106 triliun diberikan kepada Kementerian PUPR.

Menteri Basuki turut memberikan contoh pentingnya peran pajak terhadap keberlangsungan suatu proyek. Ia menceritakan kisah, di mana tiap kali Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi sebuah proyek, dia selalu menyempatkan diri berdiri di bawah plang proyek yang bertuliskan 'Proyek Ini Dibiayai oleh Pajak Anda'.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


6,4 Juta Pelaporan

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyampaikan, sampai dengan hari ini sudah ada 6,4 juta pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang individu yang masuk di sistem Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dari total pelaporan SPT yang sudah masuk, Robert menjelaskan, 75 persennya disampaikan melalui e Filing, dan 25 persen sisanya secara manual.

"Sebagian besar APBN disumbangkan untuk sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Kita mengimbau, mari luangkan waktu mencari data dan mengisi SPT PPh 2018 ini. Hasilnya nanti akan baik buat negeri ini dan buat anak-anak kita," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya