Pengusaha: Fasilitas Bebas Pajak Tol Cocok bagi Proyek di Luar Jawa

Pemerintah berencana memberikan insentif pembebasan pajak atau tax holiday untuk meringankan biaya investasi jalan tol.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Mar 2018, 16:55 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 16:55 WIB
Memantau Pembangunan Tol Serpong - Kunciran
Aktivitas pengerjaan proyek jalan tol Serpong-Kunciran di Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/3). Sedangkan dari aspek pembebasan lahan proyek Jalan Tol Kunciran-Serpong sudah mencatatkan angka 94,30 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (BPP Gapensi) meminta pembebasan pajak tol diprioritaskan bagi proyek tol kurang yang feasible secara bisnis.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi Andi Rukman Karumpa menilai langkah ini bisa efektif mendorong investasi swasta pada proyek tol serta meningkatkan permintaan di sektor konstruksi.

“Kita menyambut rencana pemerintah membebaskan pajak untuk investasi tol, tapi kita dorong untuk tol yang secara bisnis kurang layak,” ujar dia kepada wartawan, Senin (26/3/2018).

Andi mengatakan, pembebasan pajak ini dapat meringankan investasi di proyek-proyek kurang feasible secara bisnis, misalnya di luar Pulau Jawa.

Kegiatan ekonomi di luar Pulau Jawa tidak setinggi di Pulau Jawa. Sebab itu, proyek-proyek di luar Pulau Jawa selain membutuhkan pendanaan jangka panjang, juga membutuhkan insentif fiskal.

“Saya kira ini sudah mulai ada stimulan. Tax policies kita jangan pukul rata semua daerah, ada daerah yang masih membutuhkan free tax,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif pembebasan[ pajak](http://www.liputan6.com/bisnis/read/3404557/tarif-tol-diminta-turun-jasa-marga-sederhanakan-golongan-kendaraan?source=search "") atau tax holiday untuk meringankan biaya investasi jalan tol.

Kebijakan ini akan berlaku kepada seluruh proyek baru tak terkecuali proyek yang dianggap tidak layak secara finansial.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bisa Turunkan Tarif Tol

Memantau Pembangunan Tol Serpong - Kunciran
Aktivitas pengerjaan proyek jalan tol Serpong-Kunciran di Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/3). Hingga akhir Januari 2018 pembangunan fisik proyek jalan tol sepanjang 11,20 kilometer ini telah mencapai 35,90 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dalam konsep yang tengah dikaji berkaitan dengan pemberian pembebasan pajak tersebut akan berlaku untuk seluruh investasi tol baru.

Dengan pemberlakuan pembebasan pajak, Herry mengharapkan beban biaya investasi dapat turun sehingga biaya tarif jalan tol nantinya juga ikut turun. Saat ini, sebanyak 21 pembangunan jalan tol baru dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) masih belum mencapai financial close untuk memulai pembangunan.

Artinya, bila kebijakan ini jadi diterapkan, proyek-proyek tersebut berpeluang mendapatkan fasilitas pembebasan pajak tersebut. Mayoritas dari proyek tersebut adalah jalan Trans-Sumatra.

Selain pembebasan pajak, Kementerian PUPR tengah menggodok aturan lainnya guna menurunkan tarif tol yang dinilai sudah terlampau mahal sekarang ini.

Dua rencana yang akan dirampungkan dalam waktu dekat adalah rasionalisasi tarif tol dengan kompensasi perpanjangan konsesi dan penyederhanaan golongan angkutan kendaraan dari sebelumnya lima golongan menjadi tiga golongan. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya