Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih mengkaji terkait rencana mengubah Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menjadi dana abadi pendidikan.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi Dana Abadi Pendidikan, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK), Senin (2/4/2018).
Ia menuturkan, rencana itu masih menunggu penyususunan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). "LPDP kita baru bentuk perpresnya. Perpresnya mudah-mudahan sebentar lagi bisa keluar. Perpres mengenai pembentukan LPDP supaya lebih komperhensif sesuai dengan arahan Pak Presiden dikelola secara nasional," kata Mardiasmo.
Advertisement
Baca Juga
Dalam rapat koordinasi tersebut, kata dia secara pengelolaan dan penyusunan terhadap perpres harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan beberapa Kementerian Lembaga (KL) lainnya seperti Kementerian Riset, Teknologi dan Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di perencanaannya, juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan lain-lain.
Sementara, kata dia pemerintah saat ini tengah fokus lebih dahulu terhadap penggunaan dari LPDP. LPDP tersebut diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) secara keseluruhan.
"Sekarang bagaimana penggunaan LPDP tersebut supaya betul-betul bisa sesuai dengan arahan Bapak Presiden atas itu bisa mengembangkan seluruh SDM baik beasiswanya biaya vokasinya termasuk afirmasinya semuanya gitu," ujar dia.
Dalam hal ini, lanjut dia, masing-masing Kementerian dan Lembaga juga telah mengusulkan sesuai dengan kebutuhannya. "Ini melanjutkan yang ada LPDP sudah ada hanya melanjutkan nambahkan kebutuhan kebutuhan sesuai dengan usulan-usulan masing-masing KL," tutur dia.
Reporter: Dwi A
Sumber: Merdeka.com
Dana Abadi Pendidikan
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan dana abadi pendidikan mencapai lebih dari Rp 31 triliun. Presiden Joko Widodo meminta agar anggaran ini digunakan tepat sasaran.
Imbauan tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik Tindak Lanjut Program Dana Abadi Pendidikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Desember 2017.
"Dana abadi pendidikan ini harus dikelola secara tepat, dikelola lebih produktif, dikelola lebih terukur, jelas manfaatnya bagi peningkatan kualitas SDM bangsa kita," tegas Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement