Pemerintah Tambah Dana Abadi Pendidikan Rp 15 Triliun

Apabila pemerintah terus menambah alokasi Dana Abadi Pendidikan setiap tahun maka bisa menembus Rp 100 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2018, 19:09 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 19:09 WIB
Wakil Menteri Keuangan Wadiasmo. (Dwi Aditya Putra/Merdeka.com)
Wakil Menteri Keuangan Wadiasmo. (Dwi Aditya Putra/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 15 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan sebagai penyertaan modal negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Kemarin Rp 31 triliun nanti ditambah Rp 15 triliun," Kata Wakil Menteri Keuangan, Wadiasmo usai melakukan Rapat Koordinasi Dana Abadi Pendidikan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK), Jakarta, Senin, (4/2/2018).

Apabila pemerintah terus menambah alokasi Dana Abadi Pendidikan setiap tahun maka bisa menembus Rp 100 triliun. Dengan catatan datanya sudah ada kemudian bagaimana caranya menginvestasikan serta mengoprasionalkannya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan Dana Abadi Pendidikan mencapai lebih dari Rp 31 triliun. Presiden Joko Widodo meminta agar anggaran ini digunakan tepat sasaran.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dikelola Secara Tepat

Pendidikan Anak
Bingung bagaimana caranya mengumpulkan dana pendidikan anak? Ini tipsnya. (iStockphoto)

Imbauan tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik Tindak Lanjut Program Dana Abadi Pendidikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 27 Desember 2018.

"Dana abadi pendidikan ini harus dikelola secara tepat, dikelola lebih produktif, dikelola lebih terukur, jelas manfaatnya bagi peningkatan kualitas SDM bangsa kita," tegas Jokowi.

Pemerintah sendiri, kata dia saat ini masih menunggu penyusunan Perarturan Presiden (Perpres) Dana Abadi Pendidikan sebagai dasar hukum pelaksana dana pendidikan dari pemerintah yang selama ini dikenal sebagai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Reporter: Dwi Aditya Putra 

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya