Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce khusus untuk barang yang diperdagangkan dari luar negeri. Upaya tersebut untuk mengendalikan maraknya barang e-commerce impor yang diperdagangkan di Indonesia.
"Perkembangan e-commerce itu ada peluang sekaligus ada ancaman. Kami tidak ingin kehilangan kesempatan, kemudian barang-barang Indonesia yang diperdagangkan itu sentra logistiknya di luar negeri, sementara konsumennya lebih banyak di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Heru mengatakan, produsen e-commerce dalam negeri masih cukup minim. Untuk itu, dengan pembentukan PLB e-commerce pemerintah dapat mengontrol barang-barang yang masuk dari luar negeri.
Advertisement
Baca Juga
"Kami fasilitasi dalam bentuk memberi ruang dalam PLB e-commerce kepada industri domestik yang bergerak di bidang e-commerce. Bentuknya, PLB khusus e-commerce atau e-commerce distribution center," jelasnya.
Lebih lanjut, Heru manjelaskan, adanya PLB e-commerce ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi industri lokal. Salah satunya, kebijakan ini akan mempersulit industri lokal karena semakin mudah bagi barang e-commerce luar negeri masuk ke Indonesia.
"Kami antisipasi dengan bentuk regulasi, barang dari PLB e-commerce yang akan dimasukkan ke lokal, tidak bisa menikmati de minimus. Itu adalah threshold di mana dia bisa memanfaatkan pembebasan, yang itu adalah masih USD 100," jelasnya.
Heru menambahkan, pihaknya juga nanti akan mewajibkan pelaku PLB e-commerce menampung produk-produk dalam negeri yang diperdagangkan di e-commerce. Ini tentunya untuk mendukung industri dalam negeri supaya juga bisa mampu bersaing di e-commerce.
"Harapannya, pelaku industri e-commerce masih bisa menikmati kelancaran pemasukan dan pengeluaran. Tetapi, dia tidak mengganggu industri luar negeri juga karena fiskalnya kami proteksi," tandasnya.
Reporter:Â Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Tambah 8 Pusat Logistik
Sebelumnya, pemerintah memang akan menambah jumlah Pusat Logistrik Berikat (PLB) atau disebut PLB generasi 2. Jika sebelumnya telah ada 12 PLB berdasarkan sektornya, dalam PLB generasi 2, pemerintah menambah 8 PLB baru, salah satunya PLB untuk produk minuman keras (miras).
Heru mengatakan, sejak diluncurkam pada 10 maret 2016 lalu, PLB generasi 1 telah memberikan banyak manfaat seperti peningkatan efisiensi biaya logistik perusahaan yang berimbas pada penurunan dwelling time.
Kemudian, peningkatan cash flow perusahaan, penurunan biaya penimbunan barang yang semula dilakukan di luar negeri seperti di Singapura dan penurunan biaya penelusuran teknis.
"Beberapa cost efficiency yang telah dihasilkan seperti sewa tempat penimbunan oleh importir alar berat yang mencapai US$ 5,1 juta per tahun, pemotongan biaya freight dari satu pengguna PLB dari 2-3 vessel menjadi hanya 1 vessel, penurunan biaya storage, penghematan biaya penyimpanan barang sebesar Rp 7,18 juta per kontainer per tiga bulan dan pemindahan tiga gudang dari Singapura ke Indonesia seluas 12.736 meter persegi oleh importir alat berat," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Selain itu, lanjut Heru, capaian PLB generasi 1 dari tingkat okupansinya telah full utilization, dan menurunkan lead time di PLB menjadi 1,62 hari, jumlah barang yang ditimbun di PLB mencapai US$ 2,6 miliar dan barang yang sebelumnya ditimbun di Singapura kemudian di pindahkan ke PLB di Indonesia mencapai US$ 606 juta.
Advertisement
Generasi kedua
Melihat capaian tersebut, pemerintah kemudian meluncurkan PLB generasi 2 pada 27 Maret 2018 lalu. Pada generasi 2 ini, jumlah PLB ditambah sebanyak delapan PLB, antara lain PLB industri besar, PLB industri kecil dan menengah, PLB barang jadi, PLB e-commerce, PLB bahan pokok, PLB hub kargo udara, PLB floting storage dan PLB bursa komoditas.
"PLB untuk barang pokok seperti kedelai, gandum, jagung. PLB finished Good (barang jadi) seperti miras di Jakarta, Surabaya, Bali, Belawan," kata dia.
Kemudian, untuk PLB hub kargo udara berada di Bandara Ngurah Rai, PLB floating storage di Perairan Kepulauan Riau, PLB barang komoditas seperti timah di Bangka Belitung, PLB IKM dan PLB industri besar yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia.
"Produk lokal yang akan diekspor melalui PLB statusnya telah dianggap ekspor. Dengan berkembangnya bentuk PLB, diharapkan akan semakin banyak dan semakin tinggi potensi yang dapat diraih oleh PLB generasi 2," tandas dia.