Kecelakaan Kerja Sebabkan Kematian, Kontraktor Tol Manado-Bitung Bakal Kena Sanksi

Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39 kilometer (KM) tersebut dibangun menjadi dua bagian.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Apr 2018, 17:31 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2018, 17:31 WIB
Progres fisik secara total Jalan Tol Manado-Bitung telah mencapai 13,21 persen. (Dok Jasa Marga)
Progres fisik secara total Jalan Tol Manado-Bitung telah mencapai 13,21 persen. (Dok Jasa Marga)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat‎ (PUPR) siap menjatuhkan sanksi kepada kontraktor penggarap proyek Tol Manado-Bitung di Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, yang runtuh pada Selasa (17/8/2018) kemarin.

Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan, kejadian runtuhnya proyek Tol Bitung-Manado masuk dalam kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini yang mendasari adanya sanksi yang dijatuhkan kepada kontraktor penggarap proyek tersebut.

‎"Pasti bisa (terkena sanksi), apalagi ada korban jiwa," kata dia di Kantor PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Basuki menegaskan, runtunhnya proyek Tol Manado-Bitung bukan pada konstruksi jalan layang.

Saat ini tim Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian PUPR ‎sedang melakukan investigasi terhadap kecelakaan tersebut.

‎"Karena kemarin tim KKK sudah ke sana, tapi belum bisa masuk lokasi karena masih di police line. Hari ini semoga bisa diinvestigasi," tutur dia.

Kecelakaan kerja di proyek infrastruktur tersebut mengakibatkan tiga pekerja dilaporkan tertimbun material bangunan proyek. 

Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39 kilometer (KM) tersebut dibangun menjadi dua bagian.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk Agus Setyawan menuturkan, pada bagian pertama, kilometer (km) nol hingga kilometer 14 dibangun pemerintah. Sedangkan kilometer 14 hingga kilometer 39 dibangun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Manado Bitung.

"Sesuai informasi lapangan, TKP ada di KM+13 200, merupakan bagian yang dibangun oleh pemerintah, yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional setempat,” ujar Agus saat dihubungi Liputan6.com.

PUPR Kirim Tim Investigasi Usai Robohnya Proyek Tol Manado-Bitung

Proyek Tol Manado-Bitung
Proyek tol Manado-Bitung roboh. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Kecelakaan pekerjaan konstruksi kembali terjadi. Kali ini berlangsung pada proyek Tol Manado-Bitung di Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang roboh pada Selasa sore ini, sekitar pukul 14.30 WIB. Tiga pekerja diketahui menjadi korban pada insiden tersebut.

"Iya, benar. Tapi informasi detilnya saya masih belum dapat, masih tunggu kabar," tutur Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Zarkasi, Selasa (17/4/2018).

Menurut Iwan, kondisi beton pada tiang sokongan yang belum maksimal dicor menyebabkan beton tidak kuat menahan beban yang mesti dipikul.

"Karena beton basah itu lebih berat, karena masih ada airnya dan sebagainya. Padahal, yang namanya ngecor dengan beton basah dan kemudian ada satu yang enggak kuat itu berdampak ke tiangnya," tutur dia.

"Jadi ibaratnya kalau kamu melihat orang mikul mayat ada satu yang enggak kuat yang lainnya juga ikut enggak kuat," kata dia.

Iwan mengaku pihaknya segera mengevaluasi metode kerja dari proyek besutan Wijaya Karya tersebut. "Iya, sebentar lagi itu akan diperbaiki cara dan metodenya. Tapi kita harus tahu sebelumnya seperti apa perbaikanya itu kita harus tahu dulu," ujar dia.

Saat ini, Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Danish Sumadilaga, telah mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Namun, Danish belum bisa memastikan apa penyebab dari insiden longsor pada proyek tol Manado-Bitung tersebut. "Sudah sudah, sudah kirim tim. Tapi perkiraan penyebabnya belum tahu, kan baru kirim tim," dia menandaskan.

Tonton Video Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya