Proyek Tol Manado-Bitung Roboh, SAR Evakuasi Pekerja yang Tertimbun

Saat kejadian robohnya Tol Manado-Bitung, ada puluhan pekerja di lokasi dan ada 3 pekerja yang tertimbun material runtuhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2018, 20:38 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 20:38 WIB
Progres fisik secara total Jalan Tol Manado-Bitung telah mencapai 13,21 persen. (Dok Jasa Marga)
Progres fisik secara total Jalan Tol Manado-Bitung telah mencapai 13,21 persen. (Dok Jasa Marga)

Liputan6.com, Manado - Tim SAR Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berupaya mengevakuasi korban robohnya proyek jalan tol Manado-Bitung di Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sekitar pukul 14.30 Wita, Selasa (17/4/2018).

Kepala Kantor SAR Manado, Mochamad Arifin mengatakan dilaporkan tiga pekerja tertimbun material bangunan tol Manado-Bitung. "Seorang telah berhasil dievakuasi, sedangkan dua lainnya masih dalam upaya penyelamatan," kata Arifin, di Manado, dilansir Antara.

Arifin mengatakan, masing-masing korban insiden tersebut, yakni Sugeng dan Muktar dari Blitar, serta Dadi asal Bandung. Untuk korban Muktar sudah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Lembean.

Kondisinya selamat, tapi masih membutuhkan perawatan. Sementara, dua korban lagi masih dalam evakuasi.

Humas SAR Manado Feri Ariyanto menambahkan, di lokasi korban yang selamat sebanyak 19 orang. Namun, ada dua pekerja yang terjebak dan upaya evakuasi sedang dilakukan.

BPJS Tanggung Biaya Perawatan

ilustrasi pembangunan tol
ilustrasi pembangunan tol

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan perlindungan kepada tenaga kerja proyek jalan tol Manado-Bitung.

"Korban runtuhnya proyek jembatan jalan tol Manado-Bitung (17/4) dikover semuanya oleh BPJS-TK," kata Kepala BPJS TK Cabang Manado Asri Basir di Manado, Selasa.

Asri mengatakan pula, saat ini, tim pelayanan dari BPJS-TK sementara menuju rumah sakit yang merawat korban tersebut.

Dia menjelaskan, proyek konstruksi dengan Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Manado - Bitung dengan No SPK: HK.02.03/TOL.MB.02/192/201, memiliki nilai proyek sebesar Rp 186,59 miliar.

Terdaftar di BPJS TK sejak tanggal 15 November 2016 dengan masa kerja 760 hari, yakni hingga 31 Desember 2017 dan masa pemeliharaan 730 hari sampai 31 Desember 2019.

Status kepesertaan masih dalam masa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semua jasa konstruksi pasti dilindungi oleh BPJS-TK.

Dari 21 pekerja, ada tiga korban insiden tersebut yakni Sugeng dan Muktar dari Blitar, serta Dadi asal Bandung. Untuk korban Muktar sudah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Lembean. Sementara, dua lainnya masih dalam proses evakuasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya