Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan kini tengah menyiapkan skema baru terkait pengadaan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyampaikan, program penyediaan rumah untuk para abdi negara tersebut secara teknis masih menjadi bahan kajian sampai saat ini.
Advertisement
Baca Juga
"Selama ini, Ditjen Penyediaan Perumahan sudah melakukan itu setiap tahun. Dengan anggaran terbatas, kita juga sudah membangun rumah untuk TNI dan Polri sampai 2016," terangnya di Rusun Sewa Lansia di Cibubur, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Khusus pada 2017, sambung Khalawi, anggaran pembangunan rumah PNS yang berada di kawasan perbatasan negara, seperti para tenaga medis, tenaga lapas, hingga pekerja imigrasi.
Dia menambahkan, Kementerian PUPR sedang mempersiapkan skema penyediaan perumahan untuk ke depan, termasuk rencana untuk melibatkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di dalamnya.
"Sedang disiapkan skemanya sama Ditjen Pembiayaan Perumahan, apakah nanti akan melibatkan Tapera. Mungkin tunggu dalam waktu dekat," ucap dia.
Saat ditanya soal harga rumah yang akan ditawarkan kepada PNS, Anggota TNI dan Polri tersebut, Khalawi mengaku belum mengetahuinya secara pasti, lantaran rancangan skema ini masih belum final.
Selanjutnya
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat menyebutkan, harga rumah untuk PNS, Anggota TNI dan Polri diusulkan Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, dengan cicilan Rp 3,8 juta per bulan tanpa uang muka alias DP.
Khalawi pun kembali belum bisa memastikan, berapa total jumlah rumah yang akan disediakan untuk PNS, TNI dan Polri.
"Nanti kita bicarakan dengan Kemenpan, TNI, Polri, juga Kemendagri. PNS kan ada yang di daerah juga, bukan hanya di pusat saja. Jadi kita harus buat skema yang pas," tukas Khalawi.
Advertisement