Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juli 2018.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (Humas) Kementerian PANRB Mudzakir menyatakan, Kementerian PANRB kini tengah merumuskan mengenai formasi penerimaan CPNS 2018. Ia berharap dalam waktu dekat sudah bisa diumumkan kepada masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
"Perihal tersebut sedang dalam pembahasan, diharapkan dalam waktu dekat dapat diinfokan ke publik. Nanti akan saya bagikan informasinya segera," ungkapnya kepada Liputan6.com, seperti ditulis Selasa (10/7/2018).
Mudzakir memastikan, informasi penerimaan CPNS 2018 akan segera diketahui masyarakat.
"Pasti, saya kan baru dilantik juga ya, jadi saya collect dulu semua info dan datanya, dalam waktu dekat kami bagikan dan umumkan kepada masyarakat," tandasnya.
Syarat yang Disiapkan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pembukaan penerimaan CPNS bisa berlangsung pada Juli 2018 jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menyelesaikan formasi penerimaan CPNS.
"Mudah-mudahan saja (dibuka Juli) jika Pak Menteri PANRB sudah oke, formasi sudah ada, daerah dan kementerian atau lembaga dapat berapa formasinya," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Nah, bagi Anda yang ingin mencoba kesempatan untuk menjadi CPNS tahun ini, ada baiknya menyiapkan syarat-syarat umum.
Dikutip dari akun resmi twitter BKN, pelamar harus menyiapkan scan atau foto ijazah, transkrip nilai, foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nilai TOEFL jika ada.
"Mimin sampaikan hal2 generik saja. Siapkan pula dok CV, nanti tinggal dicopas ke web SSCN," tulis akun tersebut.
Selain itu, Anda juga jangan buru-buru mendaftar. Pelamar harus dengan seksama membaca persyaratan untuk jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
"Sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil," tulis admin BKN.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement