Kata BI Soal GPN Jadi Sebab AS Serukan Perang Dagang dengan RI

GPN sama sekali tidak mengatur atau membatasi transaksi antar negara.

oleh Merdeka.com diperbarui 19 Jul 2018, 20:48 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 20:48 WIB
Bank Indonesia
Bank Indonesia AFP PHOTO / ROMEO GACAD

Liputan6.com, Jakarta - Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateaway (NPG) dituding menjadi salah satu alasan Amerika Serikat ingin lakukan perang dagang dengan Indonesia dengan mencabut fasilitas tarif khusus atau generalized system of preferences (GSP). Bank Indonesia pun menjelaskan bahwa GPN tidak menimbulkan kerugian sebab transaksi lintas negara masih tetap dibebaskan.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan GPN sama sekali tidak mengatur atau membatasi transaksi antar negara. "GPN tidak mengatur atau membatasi cross border transaction, jadi tetap bebas," kata Perry, di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Perry mengungkapkan, GPN hanya mengatur kewajiban interkoneksi dan interoperated untuk transaksi domestik dalam kartu debit yang wajib diselesaikan di dalam negeri. Dengan tujuan memudahkan dan mengefisiensi proses transaksi dalam negeri sehingga tidak perlu diproses di luar negeri lagi.

"Dengan interconnectivity dan interoperatibiliy dimaksudkan meningkatkan efisiensi melalui sistem pembayaran khususnya penyelesaian transaksi lebih murah, mudah dan cepat," ujarnya.

Perry melanjutkan, efisiensi dari GPN sudah mulai terlihat. Terbukti dari tarif merchant discount rate (MBR) kini menjadi hanya 1 persen dari sebelumnya 2 persen -3 persen.

"GPN juga diperlukan untuk memfasilitasi, mendorong, mendukung kesuksesan program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial."

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penyebab AS Evaluasi Perdagangan dengan RI

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat tertutup dengan sejumlah menteri untuk membahas rencana evaluasi Amerika Serikat terhadap fasilitas keringanan bea masuk atau generalized system of preferences (GSP) terhadap produk ekspor Indonesia. Untuk diketahui, akan ada 124 produk yang akan dievaluasi oleh AS.

Menko Darmin mengatakan, ada beberapa penyebab AS melakukan evaluasi perdagangan dengan Indonesia. Salah satunya gerbang pembayaran nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG).

"Dia punya daftar permintaan, ini kita (AS) kok dihambat di Indonesia. Ada mengenai asuransi, national payment gateway, ada mengenai data processing center, intellectual property right, pertanian. Nah tadi kita itu membahas 3 yang pertama tadi itu, untuk merumuskan kita tawarannya apa," ujar Menko Darmin.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya