PLN Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kampung Enem Papua

PLTS di Kampung Enem merupakan bagian dari program 51 Desa Baru Terlistriki di wilayah Papua dan Papua Barat.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jul 2018, 17:52 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2018, 17:52 WIB
PLTS di Kampung Enem merupakan bagian dari program 51 Desa Baru Terlistriki di wilayah Papua dan Papua Barat. Liputan6.com/Septian Deny
PLTS di Kampung Enem merupakan bagian dari program 51 Desa Baru Terlistriki di wilayah Papua dan Papua Barat. Liputan6.com/Septian Deny

Liputan6.com, Papua - PT PLN (Persero) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Enem, Kabupaten Mappi, Merauke, Papua.‎ PLTS tersebut merupakan bagian dari program 51 Desa Baru Terlistriki di wilayah Papua dan Papua Barat.

General Manajer Wilayah Papua dan Papua Barat PLN Ari Dartomo mengungkapkan, program ini merupakan bentuk realisasi dari komitmen PLN dan pemerintah untuk melistriki seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah terpencil seperti di Kampung Enem ini.

‎"Pembangunan kelistrikan di Papua dan Papua Barat. PLN bertekad melistriki tanah Papua tanpa terkecuali. Kami canangkan 1.200 desa dilistriksi secara bertahap. Diharakan tidak hanya mencakup dari 50 persen desa di Papua dan Papua Barat. Jika digabungkan dengan (program) Kementerian ESDM diharapkan 90 persen lebih terlistriki," ujar dia di Kampung Enem, Papua, Selasa (24/7/2018).

Dia mengungkapkan, PLTS tersebut memiliki kapasitas 100 kWP dengan nilai investasi sebesar Rp 8,72 miliar. PLTS ini akan mengaliri listrik ke tiga desa di sekitarnya, yaitu Kampung Enem, Kampung Rep, dan Kampung Paedam.

"PLTS 100 kWp, jaringan JTR yang dibangun 1,1 km sirkuit, jumlah pelanggan 41 (di kampung Enem). Jadi masih terbuka untuk tambahan pelanggan, sehingga masyarakat bisa menikmati listrik," ungkap dia.

Sementara itu, Bupati Mappi, Kristosimus Agawemu mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki Kabupaten Mappi tidak mencukupi untuk pembangunan pembangkit listrik dan jaringan listrik. Oleh sebab itu, dia berharap lebih banyak bantuan PLN dan pemerintah pusat untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayahnya.

‎"APBD penerimaan kita Rp 1 triliun, benja pegawai Rp 400 miliar, hibah orang sakit Rp 20 miliar, anggaran untuk 1 distrik Rp 2 miliar dan lain-lain. Ini harus bangun infrastruktur ke seluruh distrik dan kampung. Sangat tidak cukup kalau kami mau melistriki semua distrik, karena butuh biaya yang besar. Saya sampaikan bahwa kondisi kami saat ini kalau harus bangun fisik sangat tidak bisa," tandas dia.

 

Pakai PLTS, Menteri Jonan Pamer Bayar Listrik Rumah di Bawah Rp 1 Juta

Menteri ESDM Ignatius Jonan di Jambi
Menteri ESDM Ignatius Jonan meresmikan PLT Biogas milik PT Asian Agri di Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku senang karena kini tak perlu lagi mengeluarkan uang yang besar untuk membayar listrik di kediamannya.

Hal itu terjadi setelah Jonan memutuskan untuk menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap rumah (roof top).

‎Jonan mengaku telah menggunakan PLTS di kediaman, baik rumah dinas maupun rumah pribadi, dengan kapasitas 15,4 kilo Watt peak (kWp).

"Saya sudah menggunakan, rumah dinas dan rumah pribadi," kata Jonan, seperti dikutip Jumat (20/7/2018).

Menurut Jonan, ‎setelah menggunakan PLTS roof top untuk melistriki rumah, hal yang paling dirasakan sebelum dan sesudah penggunaan adalah penghematan pembayaran listrik yang cukup fantastis.

"Tagihannya (listrik) mungkin Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, mungkin sekarang enggak nyampe Rp 1 juta," tutur Jonan.

Dia pun punya gagasan untuk mendorong penggunaan PLTS pada bangunan. Namun, dia harus mengeluarkan peraturan terlebih dahulu.

Pasalnya, penggunaan PLTS roof top selain dapat menghemat tagihan listrik,‎ tetapi juga dapat meningkatkan kapasitas listrik terpasang.

"Kalau ditawarkan ke pelanggan PLN, mungkin bisa 5 sampai 10 tahun bisa tambah 10 ribu Mega Watt," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya