Liputan6.com, Jakarta PT Lapindo Brantas sah kembali menjadi operator sekaligus kontraktor Wilayah Kerja (WK) atau Blok Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, menyatakan Lapindo menjadi satu-satunya perseroan yang mengajukan penawaran untuk dapat kembali mengelola Blok Brantas.
"Yang lain enggak mengajukan, takut nanti kacau. Lapindo satu-satunya yang kita terima mau lanjutkan. Yang lain enggak berani karena kasus lumpur Lapindo," ujar dia saat ditemui seusai penandatanganan kontrak Blok Brantas di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Seperti diketahui, semburan lumpur Sidoarjo akibat pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas pada 12 tahun silam sempat menggegerkan publik nasional. Djoko Siswanto menilai kasus tersebut menyisakan kekhawatiran bagi pihak kontraktor, sehingga tak berani mengajukan penawaran kelola Blok Brantas. "Ya enggak ada, enggak ada yang berani. Kalau meleduk lagi bagaimana?," kata dia.
Adapun dengan penandatanganan kontrak baru ini, Lapindo akan kembali menjadi perusahaan eksisting sebagai pengelola Blok Brantas untuk 20 tahun ke depan. Masa kontraknya sendiri akan berakhir pada 22 April 2020.
Lebih lanjut, Djoko Siswanto menyampaikan, kasus lumpur Sidoarjo itu memang masuk ke dalam pertimbangan Kementerian ESDM untuk memilih kontraktor. Tapi, masalah tersebut telah dilalui sehingga Lapindo Brantas dapat mulai bekerja secara aman.
"Sudah safe, sekarang sudah aman. Memang itu jadi pertimbangan, tapi kan sekarang sudah aman. Sudah ngebor lagi, kerja lagi, sudah enggak ada kecelakaan," urainya.
"Sayang ada produksi buat masyarakat situ, buat jargas dan penerimaan negara juga," dia menambahkan.
Dia pun menyatakan, masyarakat dan pemerintah daerah setempat sudah merestui langkah Lapindo untuk kembali menjadi penguasa di Blok Brantas.
"Kalau ditolak kan kita enggak approve. Kan kita minta approve dari pemerintah daerah sana juga," tandasnya.
Lapindo Bakal Keruk Migas Lagi di Blok Brantas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Lapindo Brantas resmi menandatangani kontrak baru dengan skema gross split di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, Lapindo selaku perusahaan yang akan menjadi operator Blok Brantas sebelumnya sudah menyelesaikan persyaratan administrasi untuk menandatangani kontrak.
Selain itu, Lapindo sudah membayar bonus tanda tangan senilai USD 1 juta, atau sebesar Rp 14,5 miliar. "Setelah Lapindo menyelesaikan administrasi, bonus tanda tangan sudah dibayarkan sebelumnya. Kontrak kerja selama ini akan berlaku sampai 20 tahun," jelas dia di Ruang Damar Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Persyaratan administrasi yang telah diselesaikan yakni pembayaran jaminan pelaksanaan program sebesar 10 persen dari komitmen kerja pasti selama 5 tahun. Nominal rupiah untuk komitmen pasti tersebut senilai USD 115 juta, atau sekitar Rp 1,66 triliun.
Masa kontrak Blok Brantas berakhir pada 22 April 2020. Setelah diperpanjang, Blok Brantas akan tetap dikelola kontraktor eksisting.
Operator Blok Brantas adalah Lapindo Brantas dengan hak kelola 50 persen. Adapun mitra eksistingnya yakni PT Prakarsa Brantas dengan hak kelola sebesar 32 persen, serta Minarak Labuan sebanyak 18 persen.
Dalam kontrak baru ini, pemerintah mendapat bagi hasil minyak sebesar 53 persen dan kontraktor 47 persen. Sedangkan untuk gas, pemerintah akan menerima jumlah yang sedikit kecil yakni 48 persen, berbanding 52 persen yang jadi porsi kontraktor.
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓