Mulai Malam Ini, Jasa Marga Kerjakan Tahap Rekonstruksi di Tol Jakarta-Cikampek

Ada beberapa titik lokasi kegiatan rekonstruksi untuk jalur arah Cikampek.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Agu 2018, 14:00 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2018, 14:00 WIB
Progres pengerjaan proyek jalan tol layang atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated sampai akhir Juli telah mencapai 40 persen  (Maulandy/Liputan6.com)
Progres pengerjaan proyek jalan tol layang atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated sampai akhir Juli telah mencapai 40 persen (Maulandy/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk Clcabang Jakarta-Cikampek (Japek) terus melakukan pemeliharaan rutin berupa rekonstruksi rigid pavement jalan tol untuk jalur arah Jakarta dan jalur arah Cikampek.

Pemeliharaan tersebut dilakukan demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol selama berkendara di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Mengutip keterangan Jasa Marga, Mulai Sabtu, 4 Agustus 2018 pukul 22.00 WIB hingga Kamis, 9 Agustus 2018 pukul 05.00 WIB, ada beberapa titik lokasi kegiatan rekonstruksi untuk jalur arah Cikampek.

Titik tersebut, yaitu:

-Lokasi 1: mulai Km 34+567 hingga Km 34+582 Lajur 2, panjang penanganan 15 m

-Lokasi 2: Km 34+602 hingga Km 34+683 lajur 2, panjang penanganan 81 m

-Lokasi 3: Km 34+709 hingga Km 34+750 lajur 2, panjang penanganan 41 m

Sedangkan untuk jalur arah Jakarta, kegiatan rekontruksi akan dilakukan mulai dari Km 26+291 hingga Km 26+058 di lajur 2, dengan panjang penanganan 233 m.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai Senin, 6 Agustus 2018 pukul 09.00 WIB hingga Jumat, 10 Agustus 2018 pukul 05.00 WIB.

Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, kegiatan loading bongkaran dan pengecoran akan dilakukan pada saat window time, atau setelah pukul 20.00 WIB.

Selain itu, Jasa Marga Cabang Japek juga menyiagakan petugas di lokasi pengerjaan untuk memastikan kelancaran lalin dan keselamatan pengguna jalan tol.

Banyak Rekor Terpecahkan di Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

Kemacetan di Tol Jakarta - Cikampek
Kemacetan di Tol Jakarta - Cikampek (Liputan6.com/ Abramena)

PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menerima pinjaman sindikasi senilai Rp 11,3 triliun. Pinjaman sindikasi ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kememterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan dengan ditandatanganinya sindikasi ini maka banyak hal dipecahkan dalam proyek ini. Apa saja?

Pertama, dengan sindikasi Rp 11,3 triliun ini, menjadi sindikasi untuk proyek jalan tol terbesar yang pernah ada.

"Kedua, dengan panjang sekitar 36 kilometer ini bisa diselesaikan sesuai kontraknya itu 24 bulan. Jadi cepat. Sebagai perbandingan saja proyek BORR itu sepanjang 2,6 km dikerjakan 13 bulan," jelas dia di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Ketiga, pembiayaan yang ditandatangani ini melibatkan beberapa bank syariah yang total sindikasinya mencapai Rp 2,4 triliun. Nilai ini juga menjadi yang terbesar yang disumbang dari perbankan syariah.

"Sebagai informasi saja, proyek Jalan Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar itu kita ingin buat rekor Muri, tapi kita sedang cari. Tapi kalau di proyek Jakarta-Cikampek II Eleveted ini sudah ada banyak rekor, tinggal pilih," dia menambahkan.

Di proyek ini, bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers and Bookrunners (JMLAB) adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

Kredit sindikasi tersebut terdiri atas pembiayaan konvensional dan pembiayaan syariah. Fasilitas pembiayaan konvensional diberikan PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank DKI, dan PT Indonesia Infrastructure Finance.

Sedangkan fasilitas pembiayaan syariah diberikan PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank CIMB Niaga, Tbk – Unit Usaha Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) – Unit Usaha Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk – Unit Usaha Syariah. Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit sindikasi ini berjangka waktu 15 tahun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya