Spesifikasi Kilang Sesuai, Pertamina Siap Borong Minyak Produksi Kontraktor

Kilang Pertamina mampu mengolah minyak mentah bagian kontraktor hasil produksi blok migas di Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Agu 2018, 13:06 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 13:06 WIB
Mengintip Kilang Minyak Sei Pakning Milik Pertamina
Manager Production RU II Pertamina Sei Pakning Nirwansyah meninjau area kilang RU II Sei Pakning, Bengkalis, Riau, Selasa (17/10). Kilang minyak Sei Pakning dibangun pada 1967, lalu dipegang alih Pertamina pada 1975. (Liputan6.com/Yulia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (persero) menyanggupi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerap minyak produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Kesangggupan tersebut diberikan setelah perusahaan melihat bahwa spesifikasi minyak produksi kontraktor sesuai dengan fasilitas pengolahan minyak (kilang) yang ada.

Vice President Coorporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, kilang Pertamina mampu mengolah minyak mentah bagian kontraktor hasil produksi blok migas di Indonesia. Kesanggupan tersebut setelah perusahaan meilihat spesifikasi minyak sesuai dengan kilang yang dioperasikan saat ini.

"Kemampuan kilang, ini spesifikasi minyaknya sesuai. Crude, lifting KKKS kan crude," kata Adiatma, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Saat ini kapasitas seluruh kilang yang dioperatori Pertamina mencapai 800 ribu barel, sehingga kilang yang ada saat ini sudah memumpuni mengelola seluruh minyak bagian kontrak‎tor yang dijual ke Pertamina.

"Hitungannya, kita kebutuhan (Bahan Bakar Minyak) 1,5 juta barel. Kilang kita 800 ribu barel," tuturnya.

Dengan adanya pasokan minyak bagian kontraktor,maka Pertamina bisa mengurangi impor minyak mentah. Hal ini akan menghemat pengeluaran devisa negara dan memperkuat nilai tukar rupiah.

"Prinsipnya kan mengurangi impor bisa menyeimbangkan devisa dan nilai tukar. Ini lebih bagus. Jadi tidak perlu dikapalkan kemana-mana, langsung ditaruh ke kilang," tandasnya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Perintahkan Pertamina Serap Minyak Bagian Kontraktor

Mengintip Kilang Minyak Sei Pakning Milik Pertamina
Area kilang minyak RU II Sei Pakning, Bengkalis, Riau (17/10). Minyak di kilang Sei Pakning memproduksi solar dan gerosin. Solar dan minyak tanah tersebut didistribusikan ke Dumai, pembangkit PLN dan masyarakat sekitar. (Liputan6.com/Yulia)

Sebelumnya, PT Pertamina (persero) akan memborong minyak mentah bagian kontraktor hasil produksi blok minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri. Langkah ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat terbatas (ratas), Selasa (14/8/2018).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, ‎presiden telah memberikan arahan usai ratas ke Menteri ESDM Ignasius Jonan. 

Arahan tersebut, diantaranya memerintahkan Pertamina membeli seluruh minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

‎"Hari ini pak menteri hadiri ratas dengan Pak Presiden. Ada beberapa poin terkait Kementerian ESDM. Pak Presiden memberikan arahan ke Pak Menteri untuk lifting minyak KKKS seluruhnya dibeli Pertamina," kata Agung, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Menurut Agung, dengan Pertamina memborong minyak bagian KKKS, maka impor minyak akan berkurang sehingga dapat menghemat devisa dan mendorong rupiah agar kembali menguat. "Jadi tidak ada lagi ekspor oleh KKKS, sehingga mengurangi ekspor minyak," tuturnya.

Ketentuan teknis ‎untuk menjalankan arahan tersebut, termasuk waktu pelaksanaan. Kementerian ESDM akan menyerahkan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) selaku regulator yang menangani kegiatan hulu migas.

"Nanti disiapkan regulasinya oleh SKK Migas.Waktunya nanti ditentukan aturannya. Biar SKK Migas yang menindak lanjuti," dia menandaskan.

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya