Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PUPR dan Kementerian Hukum dan HAM kembali melatih 910 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjadi tenaga terampil konstruksi.
Hal ini usai sukses melatih dan memberikan sertifikasi kepada 131 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang pada akhir Juli 2018 ,
Kegiatan ini merupakan program Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I, yang dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas seluruh Indonesia, diantaranya Lapas Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Banjar Baru, Makassar, Ambon, Karangasem dan Kupang.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari salah satu lingkup kerja sama tentang peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi.
Hal ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani, pada 27 Juli 2018, di Nusakambangan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Yasonna Laoly.
"Program ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa setelah prioritas pembangunan Infrastruktur, kini prioritasnya adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik saja, melainkan kerjasama yang telah dilakukan dengan Kementerian Kumham ini yang membekali WBP dengan keterampilan di bidang jasa konstruksi," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Dia menjelaskan, dari 131 Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah dilatih pada program sebelumnya, PT Brantas Abipraya telah memanfaatkan 10 orang WBP untuk bekerja membangun rumah susun di Lapas Nusa Kambangan.
Sedangkan 100 orang yang dilatih di Lapas Cipinang, telah menghasilkan lemari dan kursi yang dipergunakan di ruang kunjungan.
Pada 2018, fokus pelatihan ditujukan kepada WBP agar mempunyai kompetensi yang bisa dimanfaatkan ketika kembali ke masyarakat. WBP yang dapat mengikuti program adalah yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanannya.
"Ini adalah bekal yang kami berikan kepasa WBP agar kelak saat bebas bisa berkarya di bidang jasa konstruksi dan mendapatkan hak remunerasi yang layak sesuai UU Jasa Konstruksi Nomor 2 tahun 2017, “ ujar Syarif.
Dari hasil pelatihan di 10 lokasi, WBP akan mendapatkan sertifikasi tenaga terampil (tukang) batu, kayu, besi dan las, yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing WBP.
Guna melatih kemampuannya, setiap WBP diberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya dalam pembangunan di sekitar Lapas, atau dilibatkan dalam pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial kerja sama Lapas dengan lingkungan sekitar.
Sertifikat yang diberikan kepada WBP sebagai tenaga terampil berlaku selama tiga tahun dan tercatat dalam sistem daya tenaga kerja, yaitu sebuah sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR guna mencatat data tenaga kerja.
"Sehingga setiap badan usaha dapat mengetahui tenaga kerja yang bisa digunakan di wilayah kerjanya,” kata dia.
Syarif mengungkapkan, beberapa hari lalu dirinya sempat mengunjungi Boyolali dan melihat adanya pelatihan tenaga konstruksi yang melibatkan warga binaan, dan kini memasuki angkatan ke-9.
"Angkatan 2 dan angkatan 3 kini sudah bekerja di Arab Saudi. Itu jadi bukti tenaga kerja kita bisa dikirim ke luar negeri," ungkap dia.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Usai Pelatihan, Hasilkan 2.211 Tenaga Konstruksi
Usai pelatihan dan uji sertifikasi tahap I ini, akan dilanjutkan ke-9 lapas lain yang rencananya dilaksanakan pada Oktober. Diharapkan akan menghasilkan tenaga kerja bidang konstruksi sebanyak 1.180 orang. Jadi total selama 2018, akan dihasilkan 2.211 orang.
"Jumlah ini adalah potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai tenaga kerja," sebut Syarif.
Pada 2019, diharapkan Lapas lain juga dapat mengikuti dan bekerjasama dengan Balai-Balai Jasa Konstruksi dengan menggunakan Mobile Training Unit (MTU), serta kepada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi diharapkan memberikan dukungan dalam proses sertifikasi kepada para warga binaan.
Adapun daftar peserta pelatihan pada tahap I ini sebagai berikut:
1. Lapas Kelas I Medan sebanyak 150 WBP
2. Lapas Kelas I Palembang sebanyak 30 WBP
3. Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 100 WBP
4. Lapas Kelas III Bekasi sebanyak 100 WBP
5. Lapas Kelas I Surabaya sebanyak 100 WBP
6. Lapas Kelas III Banjar Baru sebanyak 150 WBP
7. Lapas Kelas I Makassar sebanyak 100 WBP
8. Lapas Kelas IIA Ambon sebanyak 50 WBP
9. Lapas Kelas IIB Karangasem sebanyak 30 WBP
10. Lapas Kelas IIA Kupang sebanyak 100 WBP
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement