Proyek Infrastruktur Ditunda, Tenaga Kerja Konstruksi Masih Dibutuhkan

Kebutuhan konstruksi infrastruktur tidak hanya berasal dari pemerintah yang menguras kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Jul 2018, 17:31 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2018, 17:31 WIB
Penyelesaian Double-Double Track Dipercepat
Pekerja melakukan proses pembangunan kontruksi jalur rel dwi ganda di Jakarta, Jumat (13/4). Penyelesaian proyek infrastruktur jalur DDT Manggarai- Cikarang ini ditargetkan lebih cepat dari target awal tahun 2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana seputar pemberhentian sementara sejumlah proyek infrastruktur demi menjaga defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) saat ini terus bergulir. Itu dikarenakan impor bahan baku dan barang modal yang dipakai untuk pembangunan infrastruktur terbilang sangat besar.

Namun begitu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyatakan, kebutuhan tenaga kerja konstruksi dalam bentuk Sumber Daya Manusia (SDM) tetap harus ditingkatkan meski banyak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nantinya harus ditunda.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanudin, menyebutkan, keberadaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang dimiliki negara saat ini masih terlalu kecil sehingga harus terus diperbanyak.

"Tetap dibutuhkan. Karena kita sangat sedikit sekali yang memiliki sertifikat, belum sampai 10 persen," kata Syarif Burhanudin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Sebab menurutnya, kebutuhan konstruksi infrastruktur tidak hanya berasal dari pemerintah yang menguras kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengatakan, banyak kegiatan konstruksi non-APBN yang dilakukan pihak swasta.

"Itu juga butuh tenaga kerja, bahkan di luar negeri pun butuh tenaga kerja konstruksi. Kalau kita bisa menghasilkan tenaga kerja berkualitas kan bisa menjadi tenaga kerja yang digunakan di luar negeri," ujar dia.

Dia pun menceritakan pengalaman ketika Bebe apa hari lalu mengunjungi Boyolali, Jawa Tengah. Di sana, ia mengakui melihat adanya pelatihan tenaga konstruksi yang melibatkan warga binaan, dan telah berlangsung selama 9 angkatan.

"Angkatan kedua dan ketiganya kini sudah bekerja di Arab Saudi. Itu jadi bukti tenaga kerja kita bisa dikirim ke luar negeri, tidak hanya untuk proyek infrastruktur dalam negeri saja," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penghuni Lapas Cipinang Dapat Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi

Rusun Pasar Rumput Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Depan
Pekerja kontruksi menyelesaikan proyek pembangunan Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput di Jalan Lingkar Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (14/11). Pembangunan rusun ini ditargetkan rampung pada akhir 2018 mendatang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar pelatihan keterampilan jasa konstruksi bagi 100 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Senin (30/7/2018).

Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada warga binaan yang telah menjalani 2/3 masa tahanan, klien yang mendapatkan ketentuan bebas bersyarat, dan juga kepada para petugas pemasyarakatan. Sehingga warga binaan dan petugas memiliki kemampuan dalam bidang jasa konstruksi.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanudin mengatakan, pemberdayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang menjadi potensi tenaga kerja konstruksi dapat memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang saat ini baru berjumlah sekitar 470.789 orang. 

"Mantan narapidana kerap kesulitan untuk mencari pekerjaan. Padahal, kualitas tenaga kerja mantan narapidana ini tidak kalah dengan pekerja lainnya," ucap dia di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Melalui program ini, dia melanjutkan, juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya. "Melalui sertifikasi akan ada jaminan kejelasan remunerasi bagi tenaga kerja dan memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan," katanya.

Seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini ke depannya akan tercatat dalam sistem database LPJK dan bakal menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya