Anggaran Kementerian PUPR Buat Didik Warga Binaan Naik 2 Kali Lipat

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi akan melatih warga binaan menjadi tenaga kerja konstruksi pada 2019 mendatang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Jul 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2018, 16:00 WIB
Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Nusakambangan terlibat dalam pembangunan rusun dan rusus di pulau penjara. (Foto: Liputan6.com/Humas Ditjen PAS/Muhamad Ridlo)
Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Nusakambangan terlibat dalam pembangunan rusun dan rusus di pulau penjara. (Foto: Liputan6.com/Humas Ditjen PAS/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi akan menyalurkan jumlah anggaran dua kali lipat lebih besar untuk melatih warga binaan menjadi tenaga kerja konstruksi pada 2019 mendatang.

Upaya itu dilakukan sebab instansi hendak fokus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang secara kebutuhan semakin besar, selaras dengan ramainya proyek infrastruktur yang tengah digenjot pemerintah.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan, nilai anggaran terkait pelatihan warga binaan yang ia ajukan pada tahun mendatang akan meningkat dua kali lipat dari 2018 yang sebesar Rp 300 miliar.

"Tentu anggaran ini saya katakan, di 2019 itu meningkat dua kali lipat. Kalau sekarang ini anggarannya kurang lebih Rp 300 miliar. Ke depan sudah dua kali lipatnya, sekitar Rp 600 m," ungkap dia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Dia pun melanjutkan, pihaknya terus bekerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menggapai seluruh lapas yang berada di 34 provinsi di Indonesia, demi dapat memberdayakan warga binaannya.

"Khusus untuk kerjasama dengan Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM), kita mulai dari 7 kota. Jakarta sudah dikembangkan, ada yang di Cibinong, Tangerang, itu dikembangkan ke arah sana," sebut dia.

Terkait kolaborasi dengan Kemenkumham, Syarif menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan warga binaan agar dapat menjadi tenaga kerja konstruksi yang sesuai dengan kebutuhan sosial di tengah masyarakat.

"Kita akan fungsikan mereka untuk pekerjaan yang memang berada di wilayah kerja Kemenkumham, seperti CSR (Corporate Social Responsibility) dalam membangun masjid. Bahkan ini menjadi semacam pasukan khusus. Kalau ada suatu daerah yang mengalami musibah atau membutuhkan tenaga kerja, maka ini sudah siap, bisa di-drop di sana," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penghuni Lapas Cipinang Dapat Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi

Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Nusakambangan terlibat dalam pembangunan rusun dan rusus di pulau penjara. (Foto: Liputan6.com/Humas Ditjen PAS/Muhamad Ridlo)
Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Nusakambangan terlibat dalam pembangunan rusun dan rusus di pulau penjara. (Foto: Liputan6.com/Humas Ditjen PAS/Muhamad Ridlo)

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar pelatihan keterampilan jasa konstruksi bagi 100 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Senin (30/7/2018).

Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada warga binaan yang telah menjalani 2/3 masa tahanan, klien yang mendapatkan ketentuan bebas bersyarat, dan juga kepada para petugas pemasyarakatan. Sehingga warga binaan dan petugas memiliki kemampuan dalam bidang jasa konstruksi.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanudin mengatakan, pemberdayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang menjadi potensi tenaga kerja konstruksi dapat memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang saat ini baru berjumlah sekitar 470.789 orang. 

"Mantan narapidana kerap kesulitan untuk mencari pekerjaan. Padahal, kualitas tenaga kerja mantan narapidana ini tidak kalah dengan pekerja lainnya," ucap dia di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Melalui program ini, dia melanjutkan, juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya. "Melalui sertifikasi akan ada jaminan kejelasan remunerasi bagi tenaga kerja dan memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan," katanya.

Seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini ke depannya akan tercatat dalam sistem database LPJK dan bakal menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya