Wajib Tahu! Ini Manfaat P2P Lending bagi Bisnis UMKM

Anda butuh modal untuk mengembangkan bisnis, atau berniat terjun ke bisnis UMKM, ini alasan penting memanfaatkan P2P Lending.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 27 Okt 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2018, 10:00 WIB
[Bintang] Kuliner
Gerobak untuk UMKM yang ingin berbisnis dibidang kuliner.

Liputan6.com, Jakarta - Modal menjadi salah satu poin penting yang sangat memengaruhi perkembangan usaha. Tidak hanya dalam usaha dalam skala besar, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga membutuhkan sejumlah modal di dalam perkembangannya.

Namun praktiknya, kebanyakan pelaku UMKM ini justru terhambat masalah modal, di mana mereka membangun bisnis dengan modal yang sangat terbatas sekali. Jika sudah begini, perkembangan bisnis tentu menjadi hal yang sulit untuk diwujudkan, bukan?

Untuk mengatasi minimnya modal, pengajuan pinjaman kerap diambil sebagai solusi. Namun jika merujuk pada kebijakan bank serta lembaga keuangan yang berwenang, maka pinjaman ini juga sangat sulit untuk diakses oleh pelaku UMKM.

Proses ini membutuhkan sejumlah syarat yang rumit dan pada umumnya sulit untuk dipenuhi oleh pelaku UMKM, sehingga pengajuan pinjaman ke bank menjadi hal yang sulit untuk dilakukan. Bukan hanya itu saja, lamanya proses pengajuan pinjaman juga menjadi kendala tersendiri, sebab bank menerapkan sejumlah kebijakan ketat di dalam pengajuan pinjaman mereka.

Dengan kondisi seperti ini, mau tidak mau pelaku UMKM harus mencari sumber modal lainnya yang lebih mudah dijangkau. Salah satunya melalui skema P2P Lending yang menjadi angin segar bagi pelaku usaha.

Meski baru berumur beberapa tahun saja, program yang satu ini cepat populer dan diminati banyak orang. P2P Lending memiliki sistem yang lebih fleksibel, dan tentunya masih mudah diakses oleh para pelaku UMKM di Indonesia.

Lalu, apa saja manfaat dari P2P Lending ini bagi pengusaha UMKM? Jika Anda sedang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis, atau berniat terjun ke bisnis UMKM, ini beberapa alasan pentingnya memanfaatkan P2P Lending seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Sistem dan Proses Meminjam yang Simpel

Berbeda dengan pinjaman yang dikeluarkan oleh pihak perbankan, P2P Lending memang terbilang simpel dan begitu mudah untuk dilakukan semua orang.

Sistem pengajuannya yang modern dan cepat menjadi kelebihan tersendiri, di mana para peminjam tidak perlu menanti hingga berminggu-minggu keputusan terkait dengan pinjaman yang mereka ajukan. (Baca Juga: KTA atau P2P Lending, Manakah yang Lebih Menguntungkan?)

2. Tidak Membutuhkan Jaminan

Akuisisi
Ilustrasi - perjanjian bisnis (cloudpro)

Pengajuan pinjaman biasanya identik dengan jaminan, namun hal seperti ini tidak akan ditemui dalam P2P Lending. Di dalam prosesnya, pinjaman yang satu ini memang tidak membutuhkan jaminan sama sekali.

Pemilik dana dan juga peminjam hanya akan “bertemu” pada platform yang disediakan oleh perusahaan fintech (financial technology), di mana proses pengajuan pinjaman tersebut akan berlangsung dengan sejumlah syarat dan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak perusahaan tersebut.

3. Bisa Diajukan Di Mana pun dan Kapan Saja

Tidak perlu bersusah payah bolak-balik ke bank dan mengajukan pinjaman, tapi pelaku UMKM bisa saja mengajukan pinjaman mereka dengan leluasa secara online. Proses ini bisa dilakukan dengan cara mengakses platform yang tersedia dan tentu saja bisa diajukan kapan pun dan di mana pun, selama terhubung dengan layanan internet yang memadai.

Pengajuan P2P Lending ini bukan hanya menghemat banyak waktu dan tenaga, namun juga bisa dilakukan dengan lebih nyaman oleh siapa saja.

4. Bunga yang Ringan

Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Besaran bunga tentu manjadi salah satu pertimbangan ketika mengajukan pinjaman. Bunga pinjaman yang tinggi kerap menjadi masalah tersendiri di dalam perkembangan UMKM, terutama yang baru saja dirintis.

Namun di dalam praktiknya, P2P Lending pada umumnya menerapkan bunga yang ringan dan lebih terjangkau. Dengan bunga pinjaman yang ringan ini, para pelaku UMKM akan lebih leluasa untuk mengembangkan usaha tanpa terbebani dengan bunga pinjaman yang tinggi.

5. Hanya Membutuhkan Waktu Pencairan yang Singkat

Bukan hanya proses pengajuan pinjaman saja yang panjang, proses pencairan dana pinjaman yang telah disetujui juga kerap membutuhkan waktu yang lama. Hal seperti ini tentu akan sangat merugikan, terutama jika dana tersebut dibutuhkan dalam waktu yang cepat.

Namun di dalam pengajuan P2P Lending, proses pencairan dana ini bisa berjalan dengan simpel dan cepat, sehingga dana bisa segera digunakan untuk pengembangan usaha.

Tak Perlu Bingung Lagi Soal Modal untuk Kembangkan Bisnis

Pengajuan P2P Lending bisa menjadi solusi bagi para pelaku UMKM di Indonesia. Syaratnya yang mudah dan juga prosesnya cepat, akan sangat membantu pengembangan bisnis UMKM.

Jika dibandingkan dengan jenis pinjaman lainnya, P2P Lending menjadi yang lebih praktis dan mudah diakses untuk pengembangan UMKM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya