Buruan Cek, 22.173 Peserta CPNS Kemenkes Lolos Seleksi Administrasi

Sebanyak 22.173 pelamar CPNS Kemenkes dinyatakan lolos seleksi administrasi. Cek daftar namanya di sini.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Okt 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 19:00 WIB
[Bintang] 5 Alasan Kenapa Kamu Harus Mempertimbangkan Daftar CPNS 2018
Kenapa harus daftar CPNS 2018? Ya, kenapa nggak? (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS tahun anggaran 2018. Total ada 22.173 peserta yang dinyatakan lolos. Sebanyak 1.665 formasi yang dibuka Kemenkes diperebutkan.

Dari total 22 ribu pelamar, sebanyak 69 peserta formasi lulusan terbaik dan 547 dari formasi umum lolos untuk jabatan Apoteker Ahli Pertama. Formasi Dokter Ahli Pertama meluluskan 25 nama dari formasi lulusan terbaik dan 521 dari formasi umum.

Sementara formasi Perawat Terampil meluluskan 5.116 nama formasi umum dan 9 Putra/Putri Papua dan Papua Barat. Sebanyak 3.262 nama formasi umum diluluskan untuk formasi Perawat Terampil, 940 peserta untuk jabatan Asisten Apoteker Terampil, dan formasi-formasi lainnya.

Peserta yang lulus berhak mengikuti tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Anda bisa melihat daftar nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS dengan klik di sini.

Ketentuan ujian SKD

3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)
3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)

Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan proses cetak kartu peserta ujian SKD secara mandiri melalui portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) mulai tanggal 23-25 Oktober 2018.

Mengutip Pengumuman Nomor KP.01.02/IV/1424/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2018, peserta diwajibkan:

a. Membawa kartu peserta ujian dan KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)

b. Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap, sepatu tertutup, jilbab warna putih (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab) dan peserta tidak diperkenankan memakai kaos, jeans, jaket, sandal, dan topi.

c. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu.

Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahap seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur.

Khusus bagi pelamar jabatan dosen asisten ahli dengan kualifikasi pendidikan yang mempersyaratkan basic pendidikan (S-1/D-IV) diwajibkan membawa ijazah basic pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan.

Barang yang tidak boleh dibawa

Ilustrasi tes CPNS (3)
Ilustrasi tes CPNS

Kemenkes juga mengumumkan barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa masuk ke tempat pelaksanaan ujian SKD yaitu tas, jaket, kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint, telepon genggam (HP), alat tulis, buku, dan sebagainya.

Barang-barang ini wajib dititipkan pada penitipan barang. Peserta dan para pengantar juga tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi.

Jadwal pelaksanaan ujian SKD dapat dilihat pada kartu peserta ujian dengan rentang waktu tanggal 27 Oktober - 1 November 2018 (berbeda untuk setiap lokasi ujian) atau juga bisa dengan klik laman ini.

Untuk mengecek alur pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), silahkan klik di sini.

Para pelamar dihimbau untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 melalui portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dan Portal Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) (Felicia Margaretha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya