Simak Cara OJK Beri Perlindungan ke Konsumen

OJK memiliki komitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.

oleh Merdeka.com diperbarui 25 Okt 2018, 19:15 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 19:15 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan Financial Institution (FinEXPO) and SunDown Run pada 27 Oktober 2018 mendatang. Gelaran ini sebagai puncak dari peringatan bulan inklusi keuangan.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, momentum ini juga diperlukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Menurutnya, masyarakat perlu tahu akan hak dan kewajibannya sebagai penabung atau investor sehingga dapat memahami manfaat dan risiko dari setiap produk yang dibeli.

"lnklusi keuangan merupakan perhatian kita semua, baik dari industri jasa keuangan, regulator, maupun masyarakat umum. Peningkatan inklusi keuangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dan Strategi Nasional Keuangan lnklusi (SNKI)," ujar Sarjito di Suasana Restauran, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Sarjito mengatakan, perlindungan konsumen melalui edukasi terutama terhadap investasi bodong perlu dilakukan secara terus-menerus. Sebab, keberadaan investasi bodong sulit diberantas mengingat ruang melakukan investasi bodong cukup besar.

"Apakah OJK bisa berantas investasi bodong? Tidak bisa karena ruang begitu besar ya. Tapi apa yang bisa kita lakukan? Yang kita bisa lakukan itu adalah edukasi secara terus menerus kepada masyarakat," jelasnya.

Sarjito menjelaskan, OJK memiliki komitmen bersama-sama PUJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen, sehingga diharapkan tingkat inklusi keuangan meningkat serta program perlindungan konsumen terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.

"Dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perlindungan konsumen diharapkan dapat membawa pertumbuhan ekonomi kearah yang positif," jelasnya.

 

4 Program

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam peringatan inklusi keuangan ini, OJK dan PUJK juga akan mengenalkan empat program yang mendukung inklusi keuangan dan perlindungan konsumen. Pertama, kampanye simpanan pelajar (SimPeI dan SimPeI iB) goes to school.

"Kampanye pertama ini yaitu kampanye atas produk tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia untuk mendorong budaya menabung sejak dini, dalam rangka peningkatan literasi dan linklusi keuangan," jelasnya.

Kedua, simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda) yaitu tabungan bagi kelompok usia 18 hingga 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan atau produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia.

Ketiga reksa dana syariahku (SAKU) yaitu, suatu program investasi syariah untuk pelajar dan mahasiswa yang bersifat massal, berupa produk reksa dana syariah dengan persyaratan yang mudah dan sederhana.

"Keempat adalah reksa dana mini mart yaitu, nantinya masyarakat bisa membeli reksa dana dengan mudah. Program ini diinisiasi untuk menambah alternatif pilihan pembayaran reksa dana. Selain melalui transfer bank, pembayaran reksa dana juga bisa dilakukan secara tunai, atau e-money, atau kartu debit di seluruh jaringan minimarket terdekat," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya