Asumsi Dasar RAPBN 2019 Disetujui, Ini Rinciannya

Asumsi dasar RAPBN 2019 pertumbuhan 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar disepakati 15.000 per dolar AS.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Okt 2018, 17:45 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2018, 17:45 WIB
Pemerintah rapat bersama Banggar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (31/5). Rapat terkait penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan dalam RAPBN 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Agenda rapat tersebut membahas RUU APBN 2019.

Rapat yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut dihadiri oleh 38 dari 98 anggota DPR dari 10 fraksi. Dari pihak eksekutif hadir Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin.

"Saya mohon maaf undangan pukul 11.00 WIB tapi karena ada beberapa hal diundur sampai 13:30 WIB," kata Azis saat membuka rapat di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Agenda pertama rapat tersebut adalah laporan panja yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan dan tidak mengalami perubahan.

"Dan hardcopy tidak ada perubahan. Saya menawarkan laporan panja secara overlight saja. Mulai besok penutupan paripurna dan reses dan terpilih periode depan," ujarnya.

Anggota DPR Fraksi PKB, Jazilul F membacakan laporan panja asumsi dasar, penerimaan, defisit dan pembiayaan.

"Asumsi dasar RAPBN 2019 pertumbuhan 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar disepakati 15.000 per dolar AS dari sebelumnya 14.500, per dolar AS" kata Jazilul.

Sementara itu, suku bunga SPN 5,3 persen, ICP 70 USD, lifting minyak 775.000 dan lifting gas 1.250.

Kemudian angka pengangguran 4,8-5,2 persen dan kemiskinan 8,5-9.0 persen.

Penerimaan pajak non migas pada 2019 diperkirkana 1.720 Miliar. Defisit diperkirakan 1,348 terhadap PDB.

"Demikian laporan panja asumsi dasar untuk diterima dan disahkan rapat kali ini," tutupnya.

Asumsi tersebut disetujui oleh DPR dan Pemerintah dan akan dibawa pada sidang paripurna besok.

"Alhamdulillah hari ini sudah mencapai kesepakatan untuk diteruskan ke pengambilan keputusan pada tahap kedua besok pagi di sidang paripurna," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Catatan

Pemerintah rapat bersama Banggar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (31/5). Rapat terkait penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan dalam RAPBN 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dia mengungkapkan, dari seluruh pandangan fraksi, pemerintah menerima dukungan maupun catatan-catatan.

"Dan kalau saya lihat catatan yang diberikan oleh fraksi - fraksi tersebut mereka adalah isu - isu yang memang juga menjadi perhatian pemerintah. Jadi yang menjadi pandangan seperti keinginan agar anggaran di dalam rangka untuk pengurangan kemiskinan harus ditingkataka, itu dilakukan pemerintah sejak 4 tahun yang lalu, jadi memang tidak hanya tahun 2019 tiba - tiba meningkat," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menerima masukkan dan pandangan mengenai masalah pengelolaan utang yang harus hati - hati. "Kita lakukan dengan menunjukkan bahwa defisit makin mengecil."

Sri Mulyani berharap rapat hari ini menjadi langkah awal penciptaan postur APBN 2019 yang kredibel dan lebih akurat.

"Dan kita harapakan baik dari sisi penerimaan negara maupun dari belanjanya menjadi cukup efektif di dalam menjaga ekonomi kita pada saat situasi banyak sekali ketidakpastian baik dari sisi global maupin adanya bencana alam," tutupnya.

 

Rincian Asumsi Dasar

Pemerintah rapat bersama Banggar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (31/5). Rapat membahas kerangka ekonom makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berikut ini asumsi dan postur RAPBN 2019 yang disetujui Banggar dan Pemerintah yang akan disahkan menjadi UU APBN di sidang Paripurna:

1. Asumsi dasar Ekonomi Makro

- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen

- Inflasi 3,5 persen

- Nilai tukar 15.000 per dolar AS

- Suku bunga SPN 5,3 persen

- Harga minyak mentah (ICP) USD 70 per barel

- Lifting minyak 775.000 barel per hari (bph)

- Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak

2. Asumsi dasar target pembangunan ekonomi

- Pengangguran 4,8-5,2 persen

- Kemiskinan 8,5-9,5 persen

- Rasio gini 0,380-0,385

- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,982.

3. Pendapatan dan Belanja Negara

- Pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun

- belanja negara Rp 2.462,3 triliun.

Dengan ansumsi tersebut ditargetkan defisit anggaran Rp 297,2 triliun atau tetap berada di 1,84 persen dan primary balance atau keseimbangan primer sebesar Rp 21,3 triliun.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya