Sri Mulyani Bidik Penerimaan Pajak Rp 1.786,4 Triliun di 2019

Target penerimaan perpajakan pada 2019 dipatok Rp 1.786,4 triliun.

oleh Merdeka.com diperbarui 31 Okt 2018, 21:34 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 21:34 WIB
Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan target penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun. Angka ini tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN 2018.

Sri Mulyani menyebut dengan target penerimaan negara tersebut diyakini kontribusi penerimaan perpajakan terhadap total pendapatan negara naik menjadi 82,5 persen. Menurutnya selain menjadi sumber utama penerimaan negara, pajak juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan iklim investasi dan daya saing.

"Strategi dan kebijakan perpajakan tahun 2019 adalah dengan melakukan penggalian sumber pendapatan negara dengan tetap melindungi iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong tingkat kepatuhan melalui reformasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (31/10).

Selain itu, target penerimaan Kepabeanan dan Cukai tahun 2019 dipatok sebesar Rp 208,8 triliun atau tumbuh 5,7 persen dari outlook APBN 2018.

"Di bidang Kepabeanan dan Cukai pemerintah menerapkan kebijakan teknis antara lain berupa penyempurnaan penggunaan teknologi informasi, intensifikasi kebijakan tarif, serta kelancaran arus lalu lintas barang," jelasnya.

Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 378,3 triliun atau naik 8,3 persen terhadap perkiraannya di APBN tahun 2018.

Menurut dia, perubahan regulasi PNBP dengan ditetapkannya UU Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP merupakan tonggak baru perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan PNBP.

"Kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya