Penyediaan Rumah bagi PNS, TNI hingga Polri Pakai Skema Cicilan hingga Pensiun

Pemerintah mempersiapkan skema agar PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri bisa memiliki rumah sendiri dengan syarat sangat ringan.

oleh Agustina Melani diperbarui 08 Nov 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2018, 11:00 WIB
Komisi XI DPR RI Gelar Rapat Kerja Dengan Bappenas
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9). Bambang memaparkan pagu anggaran 2019 untuk Kementerian PPN/Bappenas turun menjadi Rp1,781 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mempersiapkan skema agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau disebut PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Polri bisa memiliki rumah sendiri dengan syarat sangat ringan.

"Pada rapat April, sudah diajukan skema khusus, yaitu skema penyediaan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema DP atau uang muka nol persen, masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (8/11/2018).

Selain keringanan itu, menurut Bambang, cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun. Ini dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.

Bambang menuturkan, skema pembiayaan itu sudah dilakukan proyek percontohan di beberapa kementerian/lembaga, melibatkan bank BUMN dengan kementerian/lembaga tersebut tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi.

"Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi," kata dia.

 

Fokus Perkotaan

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu 7 November 2018, menurut Bambang telah diputuskan harus ada penguatan.

Pertama, menurut Bambang pentingnya dukungan pemerintah agar beban ASN, TNI, Polri menjadi lebih ringan. Kedua penting menyediakan lahan, karena pemerintah inginnya yang dibangun itu skala besar, tidak bersifat individu, tetapi mungkin dalam suatu kompleks, baik kompleks apartemen atau rumah susun.

Dengan penguatan skema itu, Bambang Brodjonegoro mengatakan, akan disiapkan yang skema khusus untuk hunian ASN, TNI, Polri dengan skema pembiayaan sebagaimana di atas, ditambah dengan dukungan pemerintah agar beban pinjaman atau cicilan menjadi lebih ringan.

“Kemungkinan kita akan mencoba skema seperti di FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang sudah ada selama ini," terang Bambang.

Sedangkan soal penyediaan lahan, pemerintah akan mengupayakan utamanya lahan yang dikuasai negara atau lahan yang sekarang dipegang oleh kementerian/lembaga untuk bisa didorong menjadi perumahan, utamanya kembali lagi rumah susun, apartemen untuk ASN, TNI, Polri.

Menurut Bambang, pemerintah terutama akan fokus di daerah perkotaan, tidak hanya ASN, TNI, Polri di Jakarta tapi ASN, TNI, Polri di seluruh Indonesia.

"Jadi tentunya akan fokus pada lahan-lahan yang masih bisa dipakai untuk perumahan rumah susun tadi. Dengan catatan lokasi dari lahan tersebut tidak jauh dari pusat kota, atau alternatifnya lokasi rumah susun tersebut dekat dengan fasilitas transportasi umum misalnya, kalau di Jakarta itu dengan kereta Commuter atau dengan LRT,” ungkap Bambang.

Bambang menuturkan, fokus pemerintah adalah rusunami (rumah susun sederhana milik) karena khampir sejuta atau 930.000 lah ASN, TNI, Polri yang belum memiliki rumah pribadi. Mungkin mereka sekarang ini, tambah Kepala Bappenas, tinggal di rumah dinas atau menyewa.

Fasilitas ini, lanjut Menteri PPN/Kepala Bappenas, intinya berlaku untuk semua ASN, TNI, Polri, tapi tentunya akan diberikan perhatian khusus kepada yang belum memiliki rumah sama sekali.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya