Gandeng BTN, Blue Bird Bantu Karyawan hingga Pengemudi Miliki Rumah

BTN beri fasilitas pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) kepada pengemudi dan karyawan PT Blue Bird Tbk.

oleh Bawono Yadika diperbarui 07 Nov 2018, 17:54 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2018, 17:54 WIB
(Foto:Liputan6.com/Bawono Y)
Penandatanganan perjanjian kerja sama BTN dan PT Blue Bird Tbk (Foto:Liputan6.com/Bawono Y)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memberikan fasilitas pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) kepada pengemudi dan karyawan PT Blue Bird Tbk (BIRD).  Program pembiayaan perumahan ini meliputi KPR subsidi dan  KPR non subsidi

Direktur Utama BTN, Maryono, mengatakan Perseroan memberikan KPR subsidi dengan plafond kredit senilai harga rumah subsidi berkisar antara Rp 120 juta hingga Rp 148,5 juta. Adapun uang muka atau down payment (DP) dimulai dari 1 persen dari harga jual yang ditawarkan atau sekitar Rp 1 juta. 

"Potensi KPR subsidi dan non subsidi yang bisa mengalir dari kerja sama ini sekitar Rp 1 triliun," tutur dia di Kantor Pusat Bluebird, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

Direktur Utama Blue Bird, Purnomo Prawiro, menyatakan kerja sama ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pengemudi dan karyawan perseroan dalam memiliki rumah pribadi. 

"Kami merasa bangga dapat bekerja sama dengan BTN sebagai salah satu industi perbankan Indonesia dalam memfasilitasi sektor perumahan dan jasa layanan keuangan keluarga" ujar dia.

Sebagai informasi, pada tahap awal, fasilitas KPR itu terbuka bagi para pengemudi dan karyawan Bluebird di area Jakarta Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Potensi yang dibidik BTN dari kurang lebih 27.000 karyawan maupun pengemudi Blue Bird adalah sekitar 7.000 orang di area Jabodetabek. 

Jika tahap awal sukses, BTN dan Blue Bird ke depan berencana membuka pendaftaran fasilitas KPR BTN subsidi maupun nonsubsidi bagi seluruh karyawan maupun pengemudi di seluruh wilayah Indonesia.

 

Sinergi dengan BP Tapera, Negara Tak Perlu Anggarkan untuk KPR Subsidi

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Sebelumnya, Pemerintah bakal mensinergikan program penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Ke depan, negara tak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk program FLPP.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Adang Sutara, menjelaskan, konsep tersebut akan dijalankan bila BP Tapera sudah masuk ke tahapan mulai beroperasi dan beroperasi penuh.

"Mulai beroperasi itu ketika dia (BP Tapera) sudah punya BK (Bank Kustodian), MI (Manajer Investasi), bank penyalur, dan perangkat lainnya. Beroperasi penuhnya itu ketika sudah ada pengerahan, pemupukan dan pemanfaatan," terang dia di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.

Secara target, ia menyebutkan, sinergitas keduanya diproyeksikan bisa terwujud ketika BP Tapera dapat mulai beroperasi. "Jadi sekitar 2020 itu mungkin sudah ada proses," ungkapnya.

Tak hanya FLPP, program KPR subsidi lain yang juga akan bergandengan dengan BP Tapera yakni Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Meski program tersebut baru digulirkan tahun ini, Adang menyampaikan, dana yang terhimpun dari BP2BT nantinya masih akan terpakai.

"Mudah-mudahan enggak sia-sia. Karena begini, Tapera pun kan bertahap, tidak semua peserta masuk. Jadi akan sangat bertahap. Bisa saling bergandengan lah antara beberapa program tersebut dengan masing-masing kelompok sasaran.

Begitu juga dengan FLPP yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), yang masih akan tetap berjalan ketika BP Tapera mulai terbentuk. Sebab, menurutnya, terdapat dana dengan tenor 15-20 tahun.

"Nah ini kan masih harus dikelola, jadi sementara ini badan layanan PPDPP masih ada untuk kembali mengelola dana FLPP. Jadi bahasanya itu bergandengan," ujar dia.

Jika FLPP dan BP2BT telah bersinergi dengan BP Tapera, Adang mengemukakan, pemerintah kelak tak harus mengalokasikan anggaran negara untuk kedua program KPR subsidi tersebut.

"Sudah enggak ada anggaran. Artinya dana yang sudah terakumulasi Rp 30 triliun (total penyaluran dana FLPP), itu saja yang disinergikan dengan BP Tapera. Jadi sudah tidak ada dana lagi dari pemerintah," pungkas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya