Liputan6.com, Jakarta - Beberapa instansi telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018).
Hingga sampai saat ini, Rabu (21/11/2018), berdasarkan pantauan Liputan6.com, terdapat sebanyak 26 instansi, yang terdiri dari 1 instansi pusat dan 25 instansi daerah yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.
Advertisement
Baca Juga
Beberapa instansi yang telah mengumumkan hasil SKD tersebut di antaranya Ombudsman RI, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Bali, dan Pemkot Makassar.
Namun hasil SKD yang telah diumumkan instansi tersebut bukan hasil final. Dengan kata lain, hasil SKD tersebut masih berupa laporan hasil ujian CAT SKD saat ujian berlangsung bukan hasil kelulusan SKD.
Untuk pengumuman kelulusan SKD dan daftar nama peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), baru akan diumumkan nanti setelah melalui sistem ranking.
Di sisi lain, tak sedikit instansi yang menunda pengumuman hasil SKD CPNS 2018, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung RI, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Kementerian Koperasi dan UKM.
Belum dapat dipastikan apakah instansi yang menunda pengumuman hasil SKD akan mengumumkan laporan hasil ujian CAT SKD saat ujian berlangsung terlebih dahulu atau langsung mengumumkan kelulusan SKD dan nama peserta SKB.
Untuk lebih lengkapnya, berikut 26 instansi yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018:
1. Ombudsman RI
Selanjutnya
Selanjutnya
Advertisement
Selanjutnya
Selanjutnya
Advertisement