Polri Siap Tindak Upaya Gangguan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018

Polri sudah berkomitmen untuk melakukan cegah tangkal terhadap upaya-upaya yang bertujuan menganggu kelancaran pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 ini.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 10 Des 2018, 20:35 WIB
Diterbitkan 10 Des 2018, 20:35 WIB
TNI dan Polri Gelar Apel Pengamanan Pilpres 2019
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri apel Pengamanan Penyelenggara Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (18/9). Pengamanan pemilu ini diberi nama sandi “Mantap Brata” 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bagian dari Panselnas CPNS 2018, Kepolisian Negara RI (Polri) berkomitmen untuk melakukan cegah tangkal terhadap upaya-upaya yang bertujuan menganggu kelancaran pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas BKN selaku Tim Bidang Komunikasi Informasi Panselnas CPNS 2018 Mohammad Ridwan melalui pernyataan resminya sehari jelang SKB serentak, Jumat (7/12/2018), di Kantor Pusat BKN Jakarta.

“Dengan demikian, segala bentuk kecurangan dan gangguan akan disikapi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ridwan, seperti dikutip dari laman BKN.

Ridwan menegaskan kembali bahwa Panselnas CPNS 2018 telah menandatangani MoU dengan Polri.

“MoU tersebut mengenai pengamanan rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Pengamanan itu meliputi fisik maupun sistem,” terang Ridwan.

Ridwan juga menyampaikan bahwa Tim Pelaksana Panselnas (BKN) akan menyelenggarakan pelaksanaan SKB CPNS 2018 serentak sedikitnya di 59 titik lokasi (tilok).

Pelaksanaan SKB tersebut, menurut Ridwan rencananya akan diselenggarakan terhitung mulai 8 hingga 15 Desember 2018.

“Sebaran tilok tersebut terbagai dalam wilayah kerja 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta,” sambung Ridwan.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa peserta SKB CPNS 2018 didominasi pelamar umum sebanyak 1.574.871 dan pada urutan kedua pelamar dari jalur khusus eks tenaga honorer K II sebanyak 4.554.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan mekanisme Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018.

BKN Bocorkan Jumlah Soal dan Alokasi Waktu Tes SKB CPNS 2018

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Meski belum semua instansi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018), namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membocorkan jumlah soal dan alokasi waktu di Tes SKB CPNS 2018.

Dikutip dari Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Selasa (4/12/2018), BKN memaparkan bahwa jumlah soal SKB terdiri dari 100 soal dengan alokasi waktu 90 menit.

"100 soal, 90 menit. Tak ada perpanjangan waktu meski skor imbang," ciut BKN saat membalas pertanyaan salah satu pengguna Twitter yang menanyakan jumlah soal dan alokasi waktu di Tes SKB.

Sebelumnya, BKN pernah memaparkan bahwa metode SKB akan berbeda dengan SKD. Dalam SKD memiliki nilai ambang batas (passing grade) untuk menentukan kelulusan, namun untuk SKB tidak punya passing grade.

BKN mengatakan, nantinya kompetensi atas bidang para peserta SKB CPNS 2018 akan selalu dihargai oleh para panitia. Skala nilai SKB sendiri ialah 1-100.

"Beda dg SKD, SKB tidak punya passing grade. Kompetensi atas bidangmu akan selalu dihargai, berapa pun itu. Skala nilai SKB 1-100.

Apa materi SKB? Lihat twit mimin sebelumnya. Selamat (thanks in Tagalog)

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

BKN memaparkan untuk ujian SKB pada Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) hanya dengan CAT BKN. Sementara untuk Kementerian/Lembaga, bisa CAT BKN saja, namun dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dan lain-lain.

"Untuk K/L, bisa CAT BKN saja, dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dll. Ada pula SKB yg menggugurkan, mis. tes renang u/ @SAR_NASIONAL

Cek pengumuman instansi awal.

#2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," ciut BKN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya