Pemerintah akan Perkuat Mitigasi Bencana Wilayah KEK

Ke depan pemerintah akan mengkaji kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di KEK.

oleh Merdeka.com diperbarui 04 Jan 2019, 15:29 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2019, 15:29 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Ekonomi di Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (2/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan memperkuat mitigasi di beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) rawan bencana. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian akibat bencana. 

"Jadi mitigasi kita akan lebih jelas, pertama pada permintaan KEK yang baru. Lalu kepada yang lama kita akan minta supaya direview kembali setelah memasukkan analisa resiko, peta terbaru," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jumat (4/1/2019).

Khusus untuk KEK Tanjung Lesung yang baru saja diterjang tsunami, Menurut Menko Darmin, seharusnya dilengkapi dengan pemecah ombak. Sebab, daerah tersebut berhadapan dengan Gunung Krakatau yang sewaktu-waktu dapat longsor.

"Sebenarnya, misalnya di Banten Tanjung Lesung kita tahu bahwa pemecah ombak itu harus ada. Tapi tidak tahu waktu itu kan sudah lama, entah gimana ya akhirnya terlewati. Harus ada itu, tidak bisa tidak ada," jelas dia.

"Kalau itu tidak ada, Lalu ada longsoran, gimana. Tanjung Lesung itu kan berhadapan dengan Krakatau. Memang dia dibuat sengaja memanfaatkan itu, itu loh Krakatau selain bagus kan ya ada resikonya. Ya jadi adalah kita tentu pengalaman," sambungnya.

 

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Kaji Tata Ruang

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Ekonomi di Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (2/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, ke depan pemerintah akan mengkaji kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di KEK. Termasuk pemetaan kembali wilayah-wilayah yang dinilai rawan bencana.

"Sebetulnya, selama ini mitigasinya ada misalnya sesuai tidak dengan RTRW dan RTRW mestinya sudah memasukkan persoalan resiko bencana alam. Tapi kan ya kita tidak tahu itu dulunya sudah memasukkan peta terakhir atau tidak. Nah, sekarang kita akan bikin lebih jelas," tandasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya