Dibangun Pakai Dana SBSN, Jembatan Musi 4 Kini Bisa Dilalui Warga

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Musi 4.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 11 Jan 2019, 10:30 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2019, 10:30 WIB
Jembatan Musi 4
Jembatan Musi 4 telah dapat digunakan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Musi 4 dan sudah dibuka untuk umum sejak Selasa, 8 Januari 2019 lalu.

Kehadiran jembatan tipe perpaduan kabel dengan gelagar kotak/box girder (extradozed) dengan panjang 1.130 meter serta lebar 12 meter tersebut bertujuan mengurangi beban lalu lintas Jembatan Ampera dan meningkatkan konektivitas di Kota Palembang.

Perencanaan pembangunan Jembatan Musi IV telah dilakukan sejak 2010. Namun karena keterbatasan anggaran, konstruksinya baru dilaksanakan pada 2015-2018 menggunakan dana APBN dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total dana Rp 553,57 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh. Oleh karenanya, dia menambahkan, diperlukan berbagai inovasi sumber pembiayaan.

"Secara optimal, Kementerian PUPR memanfaatkan potensi alternatif pembiayaan seperti dana SBSN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (11/1/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Selanjutnya

Jembatan Musi 4
Jembatan Musi 4

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Palembang Saiful Anwar menyatakan, keberadaan Jembatan Ampera sudah sangat padat dengan umur yang sudah cukup tua.

"Maka dari itu, diperlukan adanya jembatan lain yang mampu berbagi beban kendaraan khususnya di dalam Kota Palembang," sambung dia.

Sebelum dibuka untuk umum, Jembatan Musi IV telah menjalani uji beban statis dengan beban seberat 1.540 ton dan uji beban dinamis dengan hasil uji yang baik sesuai dengan rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) pada Desember 2018 lalu.

Selain itu, jembatan juga telah melalui ujicoba rekayasa lalu lintas selama lima hari sejak 3 Januari 2019. Jembatan yang melintasi Sungai Musi ini juga dilengkapi sensor pendeteksi keamanan jembatan atau Structure Held Monitoring System (SHSM) yang dapat dipantau secara real time.

Jembatan Musi IV direncanakan terhubung dengan jalan nasional Ahmad Yani sehingga memudahkan menuju ke Jalan Tol Palembang-Indralaya. Namun saat ini masih dalam proses pengadaan lahan sehingga mengalami antrian karena penyempitan di Jalan K.H Azhari.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya