JK Minta Konsultan RI Punya Kredibilitas dan Independen

Wapres JK meminta para konsultan semua bidang di Indonesia tidak hanya memiliki kemampuan tetapi dapat dipercaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2019, 13:30 WIB
(Foto: Merdeka.com/Intan Umbari)
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Merdeka.com/Intan Umbari)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membuka Pembukaan Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jumat (11/1/2019).

JK meminta para konsultan semua bidang di Indonesia tidak hanya memiliki kemampuan tetapi dapat dipercaya. 

"Sehingga jangan sampai konsultan nurut kepada pemilik proyek tetapi juga berdiri untuk kebaikan efisiensi semua pihak. Karena itu maka skill dibutuhkan keahlian, suatu independensi dan ketegasan," kata JK saat sambutannya di hadapan para peserta INKINDO di Istana Wapres, Merdeka Selatan.

Dia menceritakan beberapa waktu lalu saat melewati Sulawesi Selatan hingga utara. Ada hal berbeda, di Selatan kata dia jalanan cukup baik tetapi ketika sampai di Sulawesi Utara berbeda. Hal tersebut kata JK karena konsultan yang berbeda walaupun pemilik proyek sama. 

"Saya tanya PUnya, ya karena konsultannya. Satu orang Australia sebelum dibayar , dan tanda-tangan dia periksa satu persatu. Begitu ada yang jelek dia pilok putih, harus dibongkar dan akhirnya jalan," kata JK. 

Berbeda dengan konsultan Indonesia, Jusuf Kalla menjelaskan banyak memiliki perhitungan dan kebijakan. Serta tidak ada ketegasan. 

"Satu konsultannya banyak kebijakannya. Tolonglah ini biaya susah, ini iyalah-iyalah," ini ketegasan ini perlu dipahami adalah esensi suatu itu. Konsultan kalau tawar menawar maka sama sekarang nanti masalah lagi di belakang hari. bisa menjadi masalah di belakang hari," kata JK.

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka.com

 

Banyak Kontraktor Gulung Tikar di 2018, Bagaimana Tahun Ini?

Jalan Tol Becakayu
Suasana proyek pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (25/10). Proyek yang masih terus berlangsung ini dikerjakan sebagai upaya untuk menambah infrastruktur di ibu kota (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, gencar pembangunan infrastruktur yang digalakan pemerintah rupanya tak selaras dengan bisnis kontraktor karena banyak yang mengalami gulung tikar.

Namun begitu, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menganggap, 2019 bisa menjadi tahun yang lebih baik bagi para kontraktor kecil dan menengah yang tersebar di pelosok Indonesia.

Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Pusat Gapensi Andi Rukman Nurdin mengatakan, sudah terlalu banyak kontraktor swasta yang gulung tikar lantaran kalah saing dengan keberadaan asosiasi yang menaungi kontraktor dengan raport baik.

"Sebelum terbit Undang-Undang Nomor 18 (Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi), kontraktor yang tergabung bersama Gapensi ada sekitar 68 ribu. Saat UU itu terbit, muncul beberapa asosiasi. Pengguna jasa konstruksi kemudian banyak yang lebih memilih asosiasi yang berkinerja baik," papar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin 7 Januari 2019.

"Sekarang ada 35 ribu kontraktor yang tergabung dalam Gapensi," dia menambahkan.

Oleh karenanya, Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Wilayah Timur ini menyebutkan, banyak kontraktor swasta kecil dan menengah yang lantas tutup usaha akibat kekurangan modal sehingga kalah saing dalam proses pelelangan.

"Pada 2017-2018 banyak proyek besar untuk memacu pertumbuhan infrastruktur. Tapi kontraktor-kontraktor daerah itu secara modal tidak mencukupi," tutur dia.

Akan tetapi, dia menuturkan, Gapensi melihat adanya secercah harapan terkait peluang kontraktor kecil untuk mendapatkan lahan proyek. Hal ini lantaran adanya perubahan segmentasi pasar jasa konstruksi, sehingga kontraktor swasta bisa mengambil proyek dengan nilai kontrak antara 0 hingga Rp 10 miliar.

Adapun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penerbitan Surat Edaran Nomor 10 memaparkan, telah memberikan klasifikasi pemaketan pemaketan terhadap suatu proyek. Perusahaan kecil bisa menggarap proyek Rp 0-10 miliar, sedangkan perusahaan menengah Rp 10-100 miliar dan perusahaan besar Rp 100 miliar ke atas.

"Mereka sekarang bisa kerjakan proyek 0 sampai Rp 10 miliar. Apalagi 2019 ini presiden banyak instruksikan Kementerian PUPR bangun proyek semisal sekolah atau madrasah. Itu jadi peluang 120 kontraktor daerah untuk ikut berpartisipasi proses pelelangan," tutur dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya