Dana Bantuan untuk Keluarga Harapan Naik Jadi Rp 34,4 Triliun

Mulai tahun ini penerima bantuan sosial akan dibedakan berdasarkan komponen yang ada di dalam satu keluarga.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Feb 2019, 15:44 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 15:44 WIB
Emtek Group dan Mensos Bahas Kerja Sama Media
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memberi paparan saat menerima kunjungan Emtek Group di Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (18/12). Kunjungan tersebut membahas kerja sama di sektor media. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) akan naik menjadi Rp 34,4 triliun di 2019.

Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan Bantuan Sosial Tahap I PKH dan BPNT untuk masyarakat Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Kamis (7/2/2019). "Naik, bantuannya dari anggaran sebelumnya Rp 19,4 triliun kini naik menjadi Rp 34,4 triliun," ujarnya.

Dengan kenaikan dana bantuan sosial tersebut maka jumlah penerimanya pun ikut naik. Sayangnya, Agus tidak menerangkan berapa kenaikan jumlah penerima tersebut. 

Ia juga menyatakan perhitungan untuk penerima juga mengalami perbedaan di 2019 ini. "Kalau dulu tidak ada perbedaan semua flat. Sekarang mulai tahun ini akan dibedakan berdasarkan komponen yang ada di dalam satu keluarga itu," kata dia.

Misalnya, dalam satu keluarga Program Keluarga Harapan ini, dia dalam satu tahun berhak menerima Rp 2,4 juta. Jika di dalam keluarga tersebut terdapat lansia maka jumlahnya akan ditambah Rp 2,4 juta.

Kemudian jika terdapat bayi, maka jumlahnya juga akan ditambah Rp 2,4 juta. Terakhir, jika di dalam keluarga terdapat anak dengan berkebutuhan khusus, maka nilainya juga akan ditambah Rp 2,4 juta.

Sehingga, total maksimal dalam satu PKH akan menerima Rp 9,6 juta per tahun. "Ditambah dengan Bantuan Tetap Rp 550 ribu," kata Agus.

Lalu, komponen pembelian pangan yang sebelumnya hanya meliputi beras 7 kilogram dan telur, maka tahun ini komponennya akan ditambah pembelian gula dan minyak sayur.

Tentunya, Mensos menargetkan bertambahnya angka keluarga yang akan lulus atau tidak lagi menerima program PKH ini. Karena sudah mampu secara finansial dan mempunyai usaha sendiri, sehingga dia tidak akan menerima bantuan lagi.

"Atau dikatakan mandiri, buka usaha sendiri, itu berarti si penerima bantuan sudah lulus, graduation. Tahun ini kami targetkan 800 ribu anggota PKH akan graduation," tuturnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tekan Kemiskinan

Emtek Group dan Mensos Bahas Kerja Sama Media
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjawab pertanyaan wartawan usai menerima kunjungan jajaran Emtek Group di Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (18/12). Kunjungan tersebut membahas kerja sama di sektor media. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sementara, Mensos mengklaim bila angka kemiskinan bisa ditekan dengan program PKH dan BPNT ini.

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2018 angka kemiskinan bisa ditekan menjadi 9,66 persen dari sebelumnya 10,18 persen.

"Juga dibarengi dengan menurunnya gini rasio atau angka kesenjangan menjadi 0,81 persen," tutup Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya