Rusunawa Paspampres 10 Lantai Dibangun di Kawasan Tanah Abang

Dalam kurun waktu 2015-2018, Kementerian PUPR telah membangun sebanyak 114 tower dengan total 4.267 unit Rusun TNI yang tersebar di 24 Provinsi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Feb 2019, 20:16 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2019, 20:16 WIB
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membangun Rusunawa untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Tanah Abang II, Jakarta.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membangun Rusunawa untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Tanah Abang II, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Tanah Abang II, Jakarta.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan Rusunawa ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hunian anggota Paspamres dan keluarga, serta meningkatkan semangat tugas prajurit.

"Kami berharap dengan pembangunan Rusun Tingkat Tinggi ini bisa meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para anggota Paspampres TNI yang bertugas," ujar dia dalam sebuah keterangan tertulis, Jumat (22/2/2019).

Khalawi menjelaskan, pembangunan Rusun Sewa bagi TNI dan Polri dilakukan karena banyak anggota TNI dan Polri yang belum memiliki hunian yang layak. Ketersediaan hunian turut mendukung TNI dan Polri dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kurun waktu 2015-2018, Kementerian PUPR telah membangun sebanyak 114 tower dengan total 4.267 unit Rusun TNI yang tersebar di 24 Provinsi. Selain itu, pada kurun yang sama Kementerian PUPR juga telah membangun rumah khusus TNI sebanyak 4.267 unit di 34 Provinsi.

"Jika para anggota Paspampres TNI dan ASN di lingkungan TNI tinggal di Rusunawa, tentunya ke depan mereka bisa menabung. Saat ini sebagian anggota TNI tinggal di rumah dinas, namun untuk mendapatkan lahan pembangunan perumahan tapak di Ibukota tentunya sangat mahal, jadi kami dorong agar pembangunan Rusun untuk anggota TNI dengan hunian vertikal seperti Rusun ini," tutur Khalawi.

Adapun Rusunawa Paspampres yang dibangun terdiri dari satu tower setinggi 10 lantai sebanyak 93 unit dengan empat tipe berbeda, yakni tipe A seluas 130 meter persegi sebanyak 2 unit, tipe B seluas 90 meter persegi sebanyak 9 unit, tipe C seluas 70 meter persegi sebanyak 44 unit, dan tipe D seluas 45 meter persegi sebanyak 38 unit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kontraktor Brantas Abipraya

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membangun Rusunawa untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Tanah Abang II, Jakarta.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membangun Rusunawa untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Tanah Abang II, Jakarta.

Rusunawa ini akan dibangun oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya dengan pendanaan APBN 2018-2019 senilai Rp 136 miliar.

Setiap unit pada tower tersebut akan dilengkapi meubelair seperti meja tamu dan sofa, meja dan kursi makan, lemari pakaian, serta tempat tidur di tiap kamar. Rusun juga akan dilengkapi fasilitas satu basement, dan satu helipad di bagian atap.

Khalawi menyebutkan, ada hal spesial yang diperuntukkan di Rusunawa Paspampres tersebut, yakni sebagai rusun pertama yang dibangun dengan tipe yang beragam.

"Jika Rusun Kejaksaan sebelumnya dibangun dua tower dengan dua tipe yang berbeda dengan tipe paling tinggi 82 meter persegi, maka Rusun Tingkat Tinggi Paspampres ini terdiri dari empat tipe mulai tipe 45 sampai tipe 130 meter persegi," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya