Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemungutan pajak pada 2019 ini dilakukan secara hati-hati. Meski target penerimaan pajak tahun ini dinilai cukup berat.
Dia mengungkapkan, pada 2019, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.786 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target 2018 yang sebesar Rp 1.454,5 triliun.
"Tahun ini kami akan mengumpulkan penerimaan sesuai dengan UU APBN untuk pajak Rp 1.786 triliun lebih, jadi ini suatu target yang memang berat tetapi kita akan lakukan dengan hati-hati, karena masyarakat dan kondisi ekonomi selalu mengharapkan pemerintah berhati-hati dalam memungut pajak," ujar dia di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/3/2019).
Advertisement
Menurut Sri Mulyani, pajak sangat diperlukan oleh negara dalam rangka mendorong pembangunan, baik secara fisik maupun sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga
"Di satu sisi ini kewajiban, di sisi lain dia alat untuk membangun berbagai kebutuhan masyarakat, dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan sampai kepada gaji dan berbagai upaya kita untuk meningkatkan SDM kita semua menggunakan uang pajak," kata dia.
Namun demikian, lanjut Sri Mulyani, pihaknya tidak ingin masyarakat melihat pajak sebagai sebuah beban. Melainkan bentuk kontribusi warga negara terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Jadi di satu sisi kami akan memberikan edukasi, informasi, kemudahan, kami juga akan memberikan pelayanan yang semakin baik, bahkan insentif pajak. Sehingga masyarakat dan pelaku ekonomi melihat pajak secara seimbang. Jadi kami akan terus melaksanakan tugas ini secara hati-hati, dan bertanggung jawab, mengumpulkan pajak, memberikan penjelasan dan juga menjaga integritas dari seluruh jajaran dan sistemnya," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cerita Sri Mulyani Saat Diminta Pengusaha Tak Gencar Pungut Pajak
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati mengaku kerap mendapat keluhan dari para pelaku usaha terkait dengan pungutan pajak. Apalagi, pemerintah sendiri menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.781 triliun pada tahun ini.
Dengan target tersebut, mau tidak mau adan tambahan pajak yang harus dikejar.
"Saya mendengar "Ibu, mbok ya jangan kencang-kencang memungut pajak!," kata Sri Mulyanidalam acara Kadin Entrepreneurship Forum 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Rabu 27 Januari 2 2019.Â
BACA JUGA
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, upaya pemerintah dalam mengejar target pajak tersebut juga bukan semata-mata untuk membuat para pelaku usaha takut. Melainkan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dia mencontohkan, dengan adanya tax amnesty atau penghapusan pajak saat ini, justru menjadi keuntungan lebih bagi para pelaku usaha.
Sebab, para pelaku usaha diberikan kesempatan melaporkan penghasilannya dan membayar pajak secara sukarela dengan memberikan insentif.
"Sekarang sudah amnesti "Bu, jangan dikejar-kejar!" oh saya nggak ngejar. Kan kalau sudah amnesti bapak atau ibu sudah jujur. "Tapi ibu masih nyari-nyari" berarti masih ada yang disembunyikan?," pungkas Sri Mulyani.
Advertisement