Liputan6.com, Jakarta Volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi diperkirakan terus melonjak setiap tahun. Ini terlihat dari total produksi sampah yang DKI Jakarta hasilkan saja sudah mencapai 7.000 sampai 8.000 ton per hari.
"Di tempat ini tidak kurang dari 7.000 ton sampah diangkut dari Kota Jakarta, dan dilayani 1.200 truk sampah. Volume sampah diperkirakan akan terus meningkat 400 ton per tahun," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faisal, di Bekasi, Senin (25/3/2019).
Ini artinya, kata dia, sudah saatnya kita sudah harus memikirkan bagaimana kita mengakhiri proses pengolahan sampah di Bantargebang ini," sambung dia.
Advertisement
Yusmada memperhitungkan, apabila kapasitas sampah di TPST Bantargebang setiap tahun terus naik, maka diperkirakan lokasi ini akan tutup pada 2021. Artinya, daya tampung sampah dari Bekasi maupun Jakarta, tidak lagi dapat dibuang di sana.
"Hitungan kasar kami, kalau 115 hektare yang ada di Pemprov DKI dengan 15 hektare di Bekasi, dengan 70.000 ton tambahan itu diperkirakan 2021 selesai. 3 tahun ini akan selesai. Artinya kita siap-siap mengalami darurat sampah," jelas dia.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov DKI sendiri mengaku telah memiliki tiga paket kebijakan strategis dalam penanganan sampah. Di mana, pertama adalah mencoba menekan atau mengurangi sampah dari sumber hulunya. Yakni baik dari rumah, kantor, pasar hingga hotel dan sebagiannya.
Kemudian, kebijakan strategis kedua yang dilakukan pihaknya yakni melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah yang dibangun di Sunter, Jakarta. "Hanya kapasitas 2.200 ton per hari, itu Insya Allah kalau lancar baru beroprasi 2021 saat Bantargebang ini tutup," imbuh dia.
Kemudian, terkahir yakni melalui optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang baru saja dioprasikan. Sehingga ini diharapkan dapat mengelola sampah dengan baik bahkan bisa mengurangi volume sampah.
"Keberhasilan mengelola sampah di Jakarta sangat penting dan menjadi harapan kita semua untuk itu dibutuhkan kesadaran oleh kita semua, dibutuhkan kesadaran seluruh stakeholder terkait pengelolaan sampah pemukiman, kawasan komersial dalam mengelola sampah secara mandiri," pungkasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Menristekdikti Ingin Ada Aturan Wajib Sampah Berbayar
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, menginginkan adanya kebijakan berbayar yang dikenakan kepada masyarakat yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
Langkah ini perlu dilakukan, mengingat Indonesia saat ini dalam keadaan darurat sampah. "Kalau bisa membuat satu peraturan bagaimana masyarakat wajib membuat sampah bayar gitu," jelas dia, di Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (25/3/2019).
Dia mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat selama ini kurang dalam urusan sampah. Padahal, tanggung jawab sampah menjadi persoalan individu bagi setiap masyarakat khususnya di Indonesia.
"Cuma kita tidak sadar dan membuang sampah dikira bukan kewajiban individu, kalau tidak rasanya sampah menjadi kewajiban pemerintah padahal ini adalah kewajiban masyarakat," tegas dia.
Untuk itu, dia menekankan agar persoalan sampah ini tidak hanya menjadi urusan pemerintah saja. Melainkan perlu keterlibatan seluruh pemangku kepentingan hingga pihak-pihak terkait lainnya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement