Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memberikan sanksi bagi negara-negara yang masih saja terus mengimpor minyak dari Iran.
Dikutip dari laman CNN, Rabu (24/4/2019), Gedung Putih mengeluarkan pernyataan bahwa Donald Trump telah memutuskan tidak akan lagi memberikan keringanan sanksi bagi negara-negara yang masih mengimpor dari Iran, dan ia memberikan batas waktu bagi mereka menghentikan ini hingga 2 Mei 2019.
Advertisement
Baca Juga
Sekretaris Negara AS, Mike Pompeo mengatakan bahwa AS memiliki tujuan sederhana akan hal ini, yaitu ingin menghilangkan dana masuk ke Iran yang membuat kehancuran di Timur Tengah selama empat dekade ini.
Tidak hanya itu saja, hal ini dilakukan juga untuk membuat Iran kembali ke negara yang normal seperti sedia kala.
Mengapa minyak? karena menurut Pompeo, minyak merupakan sumber uang tunai bagi Iran.
Selama ini dari ekspor minyak, Iran berhasil menerima USD 50 miliar atau Rp 703,85 triliun (Kurs USD 1 = Rp 14.077).
Dengan menerapkan sistem sanksi ini, pemerintah AS memperkirakan penerimaan Iran akan berkurang sebanyak USD 10 miliar per tahun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan Mengapa AS Melakukan Ini
"Kami telah membuat tuntutan dengan sangat jelas kepada Iran dan negara-negara yang masih mengimpor minyak dari Iran untuk mengakhiri pengerjaan senjata nuklir, hentikan pengujian rudal balistik, berhentilah mensponsori dan melakukan terorisme, hentikan penahanan sewenang-wenang terhadap warga AS. Kami hanya ingin mengakhiri semua ini," ujarnya.
Adapun negara-negara yang selama ini terus mengimpor minyak dari Iran dalam jumlah besar adalah India, China, Korea Selatan, Jepang dan Turki.
Menjelang pengumuman ini, para pejabat Korea Selatan telah berjuang untuk memenuhi permintaan AS karena saat ini kilang minyak mereka telah dipersiapkan untuk memproses minyak mentah dari Iran.
Pompeo juga menambahkan bahwa saat ini Arab Saudi telah sepakat untuk memastikan meskipun pasokan minyak Iran menghilang, namun pasokan minyak global masih stabil.
Advertisement