KKP Ciduk 29 Kapal Asing Asal Malaysia dan Vietnam

Kapal yang ditangkap berasal dari dua negara yaitu Vietnam sebanyak 15 kapal dan Malaysia sebanyak 14 kapal

oleh Septian Deny diperbarui 29 Apr 2019, 12:15 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 12:15 WIB
Detik-detik Peledakan 2 Kapal Asing Pencuri Ikan di Ambon
Kadispenum Puspen TNI Kolonel Infanteri Bernardus Robert menjelaskan, 2 kapal itu ditangkap di perairan Maluku pada 7 Desember 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam empat bulan terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 29 kapal asing ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan kapal yang ditangkap tersebut berasal dari dua negara yaitu Vietnam sebanyak 15 kapal dan Malaysia sebanyak 14 kapal.

"Sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia," ujar dia di Jakarta, Senin (29/4/20190.

Agus menjelaskan, penangkapan terbaru dilakukan terhadap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 milik KKP.

Kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepuluan Riau, pada Jumat, 26 April 2019.

“Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan," kata dia.

Saat ditangkap, lanjut Agus, kapal Malaysia tersebut diawaki oleh satu orang berkewarganegaraan Laos.

“Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Malaysia adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan," ungkap dia.

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Kapal dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP pada 28 April 2019. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ditemukan Narkoba di Atas Kapal

Dalam penggeledahan lanjutan saat KM. JHFA 299 TU1 tiba di Pangkalan PSDKP Batam, petugas menemukan adanya enam bungkusan narkoba berjenis sabu beserta alat penghisapnya. Untuk sementara, barang bukti narkoba tersebut diamankan di kantor Pangkalan PSDKP Batam.

Selanjutnya Pangkalan PSDKP akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Polda Kepulauan Riau untuk penanganan dan pendalaman temuan narkoba di atas kapal KM JHFA 299 TU1.

 

Anak Buah Menteri Susi Tangkap 6 Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka

kapal natuna
Kapal asing diduga berasal dari Vietnam tertangkap basah berada di Natuna tanpa ijin. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap kapal perikanan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Indonesia. Empat kapal pencuri ikan berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh dua Kapal Pengawas Perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara dan ZEEI Selat Malaka, pada Selasa kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, mengungkapkan, enam kapal perikanan asing tersebut ditangkap tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl).

"KP. Hiu Macan 01 yang dinakhodai Kapten Samson melakukan penangkapan keempat kapal pencuri ikan tersebut dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," tutur Agus. Adapun keempat kapal tersebut, yaitu:

1). BV 4939 TS;

2). BV 5156 TS;

3). BV 93817 TS, dan;

4.) BV 93816 TS.

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 24 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam," Agus menambahkan.

Selanjutnya kapal pencuri ikan dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat untuk proses hukum.

Menteri Susi Sebut Dunia Akui Indonesia Jadi Pemasok Tuna Terbesar

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di 3rd Bali Tuna Conference (Dok Foto: Humas KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di 3rd Bali Tuna Conference (Dok Foto: Humas KKP)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti membeberkan, berbagai capaian kinerja selama 4,5 tahun Pemerintahan Jokowi-JK di sektor perikanan Indonesia.

Salah satu keberhasilannya adalah menjadikan Indonesia sebagai negara eksportir ikan tuna terbesar di dunia.

"Tiga minggu lalu dunia kasih label sebagai suplier besar tuna dunia adalah Indonesia," kata dia dalam saat dijumpai di Universitas Sahid Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Dia menuturkan, selama ini nama Indonesia sendiri tidak pernah masuk dalam negara ekskportir terbesar di dunia. Namun, saat ini Indonesia justru melesat menjadi raksasa penyuplai ikan tuna terbesar. 

Tentu saja dalam keberhasilan ini, campur tangan pemerintah pun turut andil di dalam sektor perikanan. Apalagi, ini juga didukung dengan kekayaan laut Indonesia yang cukup luas dan melimpah.

"Dulu tidak ada nama Indonesia. Tapi kita bisa. Sekarang nelayan, dengan mudah mancing dapat tuna realita tidak terbantahkan. Kita pemasok terbesar," imbuhnya.

Selain tuna, Indonesia juga menjadi pemasok kepiting laut nomor satu di Amerika Serikat. Menurut dia, dengan capaian-capaian tersebut juga menjadikan neraca perdagangan perikanan Indonesia berada di urutan nomor satu di Asia Tenggara.

Susi Pudjiastuti pun meminta agar masyarakat secara bersama-sama memelihara laut Indonesia. Sehingga, kekayaan alam yang melimpah ini tidak dapat terjaga dengan baik.

"Laut perikanan kalau kita jaga ikannya akan produktif," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya