Pengusaha Jamin Pasokan Biodiesel Cukup untuk Program B30

Kebijakan pencampuran biodiesel dengan solar‎ menarik kalangan pengusaha untuk membangun pabrik biodiesel.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Jun 2019, 20:33 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 20:33 WIB
Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Biofuel Indonesia (APROBI) menjamin pasokan biodiesel untuk menjalankan program campuran 30 persen biodiesel dengan Solar (B30). Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan uji coba B30.

Ketua APROBI MP Tumanggor mengatakan, saat ini ada 19 pabrik pengolah minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang menghasilkan 12 juta Kilo liter (Kl). Dari produksi tersebut, 6 juta Kl diserap untuk dalam negeri dan 1,5 juta Kl untuk diekspor.

"Sekarang kita ekspor 1,5 juta Kl, untuk dalam negeri 6 juta Kl. Masih bisa kira-kira 5 juta Kl lagi," kata Tumanggor, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Dia melanjutkan, saat ini masih ada 5 juta Kl Biofuel yang belum terserap, jika program B30 diterapkan maka konsumsi biofuel dalam negeri akan bertambah 3 juta Kl. Dengan begitu meski ada tambahan konsumsi stok biodiesel yang diproduksi dalam negeri masih cukup.

"Jadi kalau 2020 tambah lagi 3 juta Kl, baru 9 juta Kl. Tambah ekspor 1,5 jutaKl, baru 10,5 juta Kl. Masih ada idle 1-1,5 juta Kl," tuturnya.

Menurut Tumanggor, kebijakan pencampuran biodiesel dengan solar‎ menarik kalangan pengusaha untuk membangun pabrik biodiesel, dengan begitu pasokan biodiesel dalam negeri akan bertambah dan tidak ada kekhawatiran kehabisan pasokan.

"Tapi dengan kebijakan seperti ini banyak juga pengusaha sekarang yang mau membangun pabrik biodiesel," tandasnya.

Menteri Jonan Jamin Program B30 Tak Ganggu Performa Mesin Kendaraan

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar beserta petinggi Kementerian ESDM foto bersama saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan uji coba penggunaan campuran biodiesel sebanyak 30 persen pada bahan bakar solar (B30). Bahan bakar ini akan digunakan untuk kendaraan bermesin diesel.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, uji coba ini guna mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 tidak menurunkan kemampuan mesin kendaraan. Selain itu, untuk perawatannya pun juga tidak memakan biaya tambahan yang besar. 

"Intinya kalau diterapkan performa engine dan perawatan mesin tidak berubah banyak," kata Jonan saat menghadiri peluncuran uji coba B30, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Jonan mengungkapkan, program B30 merupakan langkah nyata pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, menyejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.

Ia menambahkan, program ini dijalankan juga untuk mengurangi ketergantungan impor BBM dan menyediakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen pada kendaraan mulai tahun depan. "Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," tegasnya.

Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana menambahkan, peluncuran uji coba B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan tiga unit truk dan delapan unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30. Masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.

kendaraan penumpang yang diuji coba akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari.

"Sedangkan truk menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari," lanjutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya