Pengusaha Beberkan Kendala Utama Masuknya Investasi

Kadin Indonesia menilai tidak selarasanya kebijakan pusat dan daerah menjadi kendala utama dalam meningkatkan pertumbuhan investasi di dalam negeri.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Jul 2019, 10:45 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 10:45 WIB
Ketika TKN Jokowi-Amin Ngobrol Bareng Bersama Generasi Muda
Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Rosan Roeslani saat menjadi pembicara pada talkshow Kamis Kerja di Hub 86 Jakarta, Kamis (10/1). Talkshow mengusung tema Bisnis Tanpa Hutang, Emang Mungkin? dihadiri generasi muda. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai tidak selarasanya kebijakan pusat dan daerah menjadi kendala utama dalam meningkatkan pertumbuhan investasi di dalam negeri.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, selama ini para investor paling banyak mengeluhkan soal adanya perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Perbedaan kebijakan pusat dan daerah, itu salah satu keluhan utama yang ada di para investor. Misalnya investor asing masuk ke Indonesia, ketemu pemerintah pusat, investasi persyaratannya A, B, C, D. Begitu masuk ke pemda, itu jadi E, F, G, sampai Z," ujar dia di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Pemerintah diakuinya telah menerapkan kebijakan Online Single Submission (OSS) untuk memperbaiki masalah perizinan. Namun hal tersebut dinilai tidak cukup. Sebab, ada juga masalah lain yang menghambat masuknya investasi ke dalam negeri, seperti masalah produktivitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan.

Rosan mengungkapkan, permasalah lain yang juga membuat pertumbuhan investasi tidak signifikan yaitu soal kepastian hukum dan perizinan. Hal itu juga menjadi sorotan para investor.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan sinkronisasi kebijakan," kata dia.

 

 

   

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Banyak Aturan yang Menghambat Investasi

20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Edi Prasetyo mengatakan para gubernur harus melepas baju dan warna politik saat menjalankan tugas. Hal itu penting untuk membuat investasi berjalan dengan baik.

"Karena bukan seperti apa-apa, di pemerintah daerah untuk investasi, contohnya Jakarta, itu ketakutan karena aturan-aturan banyak yang masih terhambat," ungkap Prasetyo.

Dia mengaku akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membicarakan apa yang harus dilakukan guna menggaet investasi seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kasus DKI, salah satu yang mengemuka ialah soal kepastian hukum. Saat ini Pemprov DKI memaksakan untuk melakukan perubahan terhadap kerja sama yang dijalin dengan operator air bersih. Padahal Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan bahwa kerja sama pemerintah dan swasta dalam penyediaan air bersih tidak melanggar aturan perundangan.

Pemerintah sendiri telah memiliki skema kerja sama antara badan usaha dan pemerintah atau public private partnership (PPP) untuk menggenjot pembangunan infrastruktur dasar.


RI Butuh Investasi Infrastruktur USD 429,7 Miliar pada 2020-2024

Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Pemerintahan Presiden Jokowi kembali membuka wacana pemindahan ibu kota negara karena kondisi lingkungan Jakarta yang semakin menurun. (merdeka.com/Imam Buhori)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan, perekonomian pada 2020-2024 akan didorong oleh peningkatan investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 6,88-8,11 persen per tahun.

Dia mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut, investasi swasta asing maupun dalam negeri akan didorong melalui deregulasi prosedur investasi, sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perizinan, termasuk peningkatkan EoDB Indonesia dari peringkat 73 pada 2019 menjadi menuju peringkat 40 pada 2024.

Peningkatan investasi, lanjut dia, juga didorong oleh peningkatan investasi pemerintah, termasuk BUMN, terutama untuk pembangunan infrastruktur.

 Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan saham infrastruktur menjadi 50 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan belanja modal menjadi  2,3 persen-2,8 persen pada 2024.

"Peningkatan investasi akan ditujukan pada peningkatan produktivitas yang akan mendorong peningkatan efisiensi investasi," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/7/2019).


Butuh Upaya Pendalaman Pasar Keuangan

APBN untuk Infrastruktur 2019 Naik 1,04 Persen
Suasana pembangunan stasiun LRT di kawasan Ciracas, Jakarta, Sabtu (23/3). Pada tahun 2019, pemerintah menganggarkan dana APBN untuk infrastruktur sebesar Rp415 triliun, naik 1,04% dari anggaran infrastruktur tahun sebelumnya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Bambang menjelaskan, untuk membiayai kebutuhan investasi pada 2020-2024, dibutuhkan upaya pendalaman pasar keuangan, terutama nonperbankan, peningkatan akses jasa keuangan atau inklusi keuangan, dan optimalisasi alternatif pembiayaan.

Untuk meningkatkan saham infrastruktur terhadap PDB dari 43 persen pada 2017 menjadi 50 persen PDB pada 2024, Indonesia membutuhkan investasi infrastruktur sebesar USD 429,7 miliar atau sebesar 6,1 persen PDB pada periode 2020-2024.

"Jumlah ini meningkat 20 persen dibandingkan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar USD 359,2 miliar pada 2015-2019," kata dia.

Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah dan BUMN akan menyumbang masing-masing sebesar 11,6 persen-13,8 persen dan 7,6 persen-7,9 persen. Sementara sisanya akan dipenuhi oleh masyarakat atau swasta.

"Untuk mewujudkan kebutuhan tersebut, pemerintah mendorong peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA)," tandas dia. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya