Jokowi: Pemerintah Tak Boleh Alergi Kritik

Bagi Jokowi, kritik merupakan tanda kepedulian dari masyarakat.

oleh Bawono Yadika diperbarui 16 Agu 2019, 11:26 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 11:26 WIB
Pidato Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sidang Tahunan MPR Tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/7/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Ke-74 Republik Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Tahun 2019, di ruang sidang MPR.

Pada kesempatan ini, Jokowi berpesan bahwa Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Menurutnya, kritik merupakan tanda kepedulian dari masyarakat.

"Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Bagaimanapun kerasnya kritik itu, harus diterima sebagai wujud kepedulian, agar kita bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan rakyat," tuturnya di Kompleks DPR RI, Jumat (16/8/2019).

Jokowi melanjutkan, perbedaan pendapat dalam praktik berdemokrasi juga harus dimaknai secara tenang oleh Pemerintah.

"Tentu dalam negara demokrasi, perbedaan antarindividu, perbedaan antar-kelompok, atau bahkan antar-lembaga negara adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi, perbedaan bukanlah alasan bagi kita untuk saling membenci, bukan alasan bagi kita untuk saling menghancurkan, atau bahkan saling meniadakan," ujarnya.

"Jadi jika perbedaan itu kita kelola dalam satu visi besar yang sama, maka akan menjadi kekuatan yang dinamis. Kekuatan untuk mencapai Indonesia Maju," tambah Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan

Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Jokowi akan menyampaikan pidato dalam tiga sesi dengan tema yang berbeda selama acara berlangsung. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Jawa. Dalam pidato kenegaraan yang dibacakan di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/08/2019), Jokowi meminta izin untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.

"Dengan memohon ridlo Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," jelasnya di Jakarta, Jumat (16/08/2019).

Jokowi menambahkan, ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas bangsa, namun juga sebagai representasi kemajuan bangsa.

Hal ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi, agar pembangunan Indonesia tidak Jawa sentris, namun Indonesia sentris.

"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutupnya.

Jokowi: Kita Tak Boleh Terjebak dalam Regulasi yang Kaku dan Ruwet

Pidato Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sidang Tahunan MPR Tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/7/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Ke-74 Republik Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini bahwa Indonesia membutuhkan ekosistem politik, ekosistem hukum, ekosistem sosial yang kondusif, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang baik. Hal tersebut untuk menciptakan kesejahteraan seluruh masyarakat di Indonesia.  

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah terus melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi. "Kita harus terus melakukan debirokratisasi penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan," jelas dia dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Depan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, Jumat (16/8/2019).

Ia melanjutkan, Indonesia juga harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Indonesia harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana.

Reformasi perundang-undangan harus dilakukan secara besar-besaran. Oleh sebab itu, Jokowi mengajak semua pihak yaitu pemerintah, DPR, DPD, dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru.

Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet yang rumit yang basabasi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan," Tutur Jokowi.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak dan menakut-nakuti yang justru menghambat inovasi. Hal-hal tersebut harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.

Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya