Mendag Undang Perusahaan Internasional Relokasi Pabrik ke Indonesia

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan Indonesia perkembangan ekonomi dunia memberikan tekanan cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

oleh Athika Rahma diperbarui 19 Agu 2019, 13:31 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 13:31 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan Indonesia perkembangan ekonomi dunia memberikan tekanan cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, pemerintah mencari cara jalan agar Indonesia tidak terdampak.

Menurut Enggartiasto, Indonesia tengah menghadapi masa sulit karena tekanan dari faktor eksternal. Saat ini tengah terjadi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China, perang dagang Jepang dengan Korea, dan juga keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau yang biasa disebut Brexit. 

Namun, meskipun Indonesia tengah menghadapi banyak tantangan dari luar negeri, pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk berdiam diri.

"Seperti yang tadi saya gambarkan kondisi ini tidak mudah, memang. Itu fakta. Kapan akan berakhir juga kita tidak tahu. Tapi kita tidak boleh berdiam diri. Pak Presiden (Joko Widodo) menyampaikan kita harus melihat dari sisi opportunity. Apa saja kita ambil," ungkapnya di Jakarta, Senin (19/08/2019).

Enggartiasto kemudian menitikberatkan soal relokasi industri. Indonesia harus bisa menangkap semua peluang relokasi industri agar perusahaan-perusahaan multinasional mau membangun pabrik di Indonesia. Pemerintah berjanji memberikan berbagai insentif dan mempermudah perizinan agar banyak perusahaan yang datang.

"Makanya kita harus itu (menarik agar perusahaan di berbagai negara merelokasi pabrik ke Indonesia), karena kalau tanpa itu, tidak mungkin ada penambahan ekspor, market share bisa menurun," tambahnya.

Sejauh ini China, Kanada dan Chile menjadi negara yang paling terdampak perang dagang AS dengan China. Ketiga negara tersebut kehilangan impor hingga USD 20 miliar. Untuk pabrik di AS, mereka mengalihkan produksi ke Meksiko, Korea Selatan, dan Vietnam.

Oleh karenanya, Indonesia harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya, apalagi ekonomi Indonesia sendiri diproyeksikan jadi nomor 4 atau 5 dunia tahun 2040 mendatang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Atasi Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Harus Relokasi Pabrik

Penampakan Polusi Udara di Langit Jakarta
Penampakan polusi udara di langit Jakarta Utara, Senin (29/7/2019). Buruknya kualitas udara Ibu Kota disebabkan jumlah kendaraan, industri, debu jalanan, rumah tangga, pembakaran sampah, pembangunan konstruksi bangunan, dan Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah diminta serius dalam menangani masalah polusi udarayang terjadi di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Salah satunya dengan menertibkan industri yang menghasilkan kadar emisi tinggi dalam proses produksinya.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mengatakan di Jakarta, selain asap hasil kendaraan bermotor, industri merupakan penyumbang dominan emisi yang menyebabkan polusi udara di Ibu Kota.

"Kontribusinya (polusi pabrik) cukup besar, sekitar 60 persen," ujar dia dikutip dari Antara, Rabu (14/8/2019). 

Menurut dia, dengan kontribusi sebesar itu, maka kebijakan perluasan ganjil-genap kendaraan atau pembatasan usia kendaran menjadi percuma. Sebab, seharusnya yang juga diurus oleh pemerintah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah keberadaan industri ini.

"Jadi, kalau kebijakan selama ini seperti pemberlakuan ganjil-genap, larangan mobil usai 10 tahun ke atas, uji emisi, itu belum efektif. Karena polusi itu dipengaruhi pula oleh banyaknya industri, misalnya di Jakarta Timur ada industri baja yang masih mengeluarkan polusi yang luar biasa. Di Jakarta Utara juga ada. Ada sejenis home industry yang mengeluarkan polusi yang tinggi," kata dia.

Bahkan jika memungkinkan, industri yang ada di Jakarta dipindahkan ke daerah lain. Atau setidaknya Pemprov harus lebih ketat dalam mengawasi operasional industri-industri tersebut.

"Industri-industri ini menyumbang polusi udara tinggi. Menurut saya memang harus direlokasi ke tempat lain atau kalau tidak industri-industri itu harus diawasi secara ketat sehingga dia melaksanakan SOP yang telah ditetapkan oleh Pemprov. Selama ini kan karena pengawasan rendah. Standar-standar itu sering diabaikan. Ini yang menurut saya perlu ditingkatkan," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya