Menko Darmin Ungkap Alasan Program B20 Tak Capai 100 Persen

Sejauh ini, implementasi program B20 tersebut baru mencapai 97,5 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2019, 16:00 WIB
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, membeberkan alasan kenapa program campuran solar dengan 20 persen biodiesel (B20) belum terserap penuh hingga 100 persen. Sejauh ini, implementasi program B20 tersebut baru mencapai 97,5 persen.

Dia menjelaskan, ketika di lapangan dalam implementasinya memang tidak semua pihak bisa menggunkan B20 sebagai roda penggerak industrinya. Sehingga pemerintah memberikan pelonggaran terhadap tiga instansi dengan tidak mewajibkan penggunaan B20.

"Masih ada area yang masih kita berikan kelonggaran tetapi mungkin tidak besar sehingga waktu kita ukur sekarang efektivitas B20 secara keseluruhan 97,5 persen. 2,5 persen ada 3 pihak, PLN, Freeport, dan TNI," kata Menko Darmin saat ditemui di Bandung, Jumat (6/9).

 

Menko Darmin menyebut alasan ketiganya belum bisa menggunakan B20 dikarenakan tidak mendukung kondisi di lapangan. Misalnya saja pada PLN. Perusahaan listrik tersebut pembangkit basis aslinya yakni gas dan uap, sehingga tidak mungkin dipaksakan untuk menyerap B20.

"Kemudian Freeport alasannya karena ketinggian dan tempraturnya bahan nabati untuk campuran Biosolar atau fatty acid methyl ester (FAME) beku," kata dia.

Selanjutnya, gudang persenjataan milik TNI pun tidak sepenuhnya bisa menggunakan B20. Contohnya saja, untuk kapal selam milik angkatan laut. Kendati begitu, seluruh pihak baik dari Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, dan Kapolri mendukung penuh upaya B20 dilakukan pemerintah.

"Sehingga kita masih beri pelonggaran tapi hanya sampai tahun ini, barangkali sisa pelonggarannya adalah PLN dan persenjataan militer, tapi kalau untuk kapal dia akan ikut," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan Mandatori B20 untuk public service obligation (PSO) sejak tahun 2016, dengan tujuan menekan impor migas dan defisit transaksi perdagangan. Kebijakan ini kemudian diperluas cakupannya ke sektor Non-PSO seperti sektor pertambangan, kelistrikan, transportasi laut, dan perkeretaapian pada September 2018

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menko Darmin Minta PLN Segera Terapkan B20 di Seluruh Pembangkit

3 Menteri Jokowi Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat meluncurkan Paket Kebijakan Ekomomi XVI di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11). Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berencana memanggil PT Freeport Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan TNI terkait penggunaan Biodiesel 20 persen (B20). Hal ini untuk mendorong penggunaan B20 tercapai 100 persen.

"Untuk menaikkan ke 100 persen, ya 1 persen itu tidak mudah tapi barangkali kami akan fokus untuk membicarakan satu penggunaan B20 di PLN, di TNI/Polri dan di Freeport. Karena dari dulu yang minta dispensasi beberapa di antaranya adalah mereka," ujar Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Untuk PLN memang sebagian sudah menggunakan B20. Namun masih ada beberapa pembangkit yang belum memakai B20. Ke depan, Kementerian ESDM akan melakukan komunikasi dengan PLN mencari solusi penggunaan B20.

"Kalau PLN tidak semuanya beberapa pembangkitnya. Tapi kami akan bicarakan itu ke depan ini secara keseluruhan kami akan persilakan ESDM saja yang ngurusinya. Karena kerja ribetnya sudah selesai," jelasnya.

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, hingga kini realisasi penyaluran dan penggunaan B20 sudah mencapai 99 persen. Capaian tersebut menandakan kebijakan B20 berjalan dengan baik.

"Tapi ukuran dari kinerjanya 99 persen itu adalah realisasi dibandingkan dengan seharusnya berapa. Ya, 99 sudahlah itu saja indikatornya, lebih sederhana urusannya. Jadi itu berarti kami sudah boleh mengatakan, B20 sudah berjalan dengan baik," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com  


Dalam 2 Bulan, Penyaluran B20 Capai 700 Ribu KL

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan penyaluran Biodiesel 20 persen (B20) pada Januari hingga Februari 2019 mencapai sekitar 700 ribu Kiloliter (Kl).

"700 ribu Kiloliter Januari hingga Februari," ujar Paulus usai rapat koordinasi B20 di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Secara keseluruh angka penyaluran B20 ke seluruh wilayah Indonesia pada Januari-Februari telah mencapai 99 persen. Namun, masih ada daerah yang belum terjangkau seperti di Kalimantan. 

"Hanya daerah perbatasan yang memang susah dicapai, Kalimantan ada beberapa yang Pertamina beli dari Malaysia, dari kita sulit tapi kecil sekali. Persentasenya kurang lebih 99 persen ," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) FX Sutijastoto mengatakan, pihaknya telah melapor kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution terkait penyaluran B20.

"Ya pokoknya B20 sukses. Intinya 99 persen dari target B20 penyalurannya. Makanya Pak Menko apresiasi," jelasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya