Sri Mulyani Sebut Direktur BUMN yang Korupsi Sebagai Pengkhianat

Korupsi dianggap membuat masyarakat menilai semua institusi negara sama buruknya.

oleh Nurmayanti diperbarui 04 Okt 2019, 11:15 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2019, 11:15 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait semakin banyaknya direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi korupsi dinilai merupakan suatu pengkhianatan terhadap negara.

"Itu adalah sesuatu yang saya sebut memang, selama ini di Kemenkeu pun kalau kejadian seperti itu saya anggap itu adalah suatu pengkhianatan," ujar Sri Mulyani di Lapangan Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/10/2019).

Korupsi dianggap membuat masyarakat menilai semua institusi negara sama buruknya. Padahal, tidak semua lembaga, kementerian, ataupun perusahaan milik negara yang melakukan tindakan curang untuk mendapat keuntungan.

"Ini tidak menjadi sesuatu yang sifatnya repetitif atau yang kemudian menimbulkan persepsi seolah-olah semua institusi sama. Ini, kan, merupakan suatu reputasi yang berat. Buat mereka yang jujur, mereka yang komit itu merupakan sesuatu penghianat. Jadi, mereka merasa bahwa apa yang telah mereka lakukan dengan baik mudah sekali hancur reputasinya," ucap Sri Mulyani.

Untuk itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap peranan pengawasan di kementerian, lembaga atau BUMN harus ditingkatkan. Sehingga perilaku koruptif bisa ditekan agar tidak merugikan negara.

"Pertanyaan pertama kenapa di dalam sistemnya tidak bisa dideteksi? karena tentu berharap itu adalah sesuatu yang perlu diperkuat peranan dari di kita. Kalau masing-masing itu kepatuhan internalnya bahkan sampai irjennya, di korporasi pasti ada itu," dia menandaskan.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber; Merdeka.com

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

 

Jadi Tersangka Korupsi, Menteri BUMN Berhentikan Dirut PT INTI

Darman Mappangara
Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara berada di ruang tunggu KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Darman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) di 6 bandara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Kementerian BUMN menyatakan memberhentikan tugas Direktur Utama (Dirut) PT INTI (Persreo) Darman Mappangara pada hari ini, Kamis (3/10/2019).

Posisi Darman akan dicopot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada kasus suap pengadaan proyek Baggage Handling System (BHS) pada Rabu kemarin.

Sekretaris Menteri BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, keputusan ini diambil agar Darman dapat berfokus terhadap kasus hukum yang tengah menjeratnya.

"Kita segera siapkan pemberhentian yang bersangkutan agar yang bersangkutan bisa fokus dengan kasus hukum di KPK yang sedang dihadapinya," ujar Imam, Kamis (3/10/2019).

Dia pun menyampaikan, proses pencopotan jabatan akan dilakukan pada hari ini. Sebagai pengganti, posisi Darman akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) yang dapat ditunjuk oleh dewan komisaris (dekom) PT INTI.

Meski begitu, Imam belum dapat menyebutkan siapa tokoh yang diberi tugas untuk menjadi Plt Dirut tersebut.

"Sementara nunjuk Plt (bisa dekom yang nunjuk). Sambil Kementerian BUMN mempersiapkan proses fit n proper test untuk dirut definitif," jelas Imam.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya