Bedah 181 Ribu Rumah di 2020, Pemerintah Anggarkan Rp 4,3 Triliun

Pelaksanaan bedah rumah akan dilaksanakan apabila semua proses administrasi dan verifikasi yang dilakukan TFL selesai di lakukan di lapangan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Okt 2019, 14:45 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2019, 14:45 WIB
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah menjadi salah satu primadona bagi Pemda untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di daerah.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah menjadi salah satu primadona bagi Pemda untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas rumah tidak laik huni (RTLH) di seluruh Indonesia. Salah satunya melalui penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang kini menjadi salah satu primadona bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di daerah.

"Program BSPS atau bedah rumah ini nampaknya jadi primadona karena banyak pemerintah daerah yang ingin program ini dilaksanakan di daerahnya. Target perbaikan RTLH yang dilakukan oleh Kementerian PUPR kurang lebih 200 ribu unit tiap tahun," ungkap Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid lewat pernyataan tertulis, Jumat (11/10/2019).

Khalawi menyampaikan, jumlah RTLH di Indonesia berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PUPR yakni sekitar 3,4 juta unit. Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk penanganan RTLH selama lima tahun mulai 2015-2019 adalah 1,5 juta unit.

Adapun pada 2020 mendatang, Kementerian PUPR akan mengalokasikan dana senilai Rp 4,358 triliun untuk melakukan bedah rumah terhadap 181.365 unit RTLH di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data milik Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, capaian program BSPS dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2015, Kementerian PUPR berhasil meningkatkan kualitas RTLH sebanyak 61.489 unit. Meningkat jadi 96.881 unit pada 2016, dan sekitar 110.732 unit pada 2017. Sedangkan di 2018 jumlahnya naik menjadi 195.305 unit dan 2019 sekitar 198.500 unit rumah.

"Total capaian program rumah swadaya selama lima tahun sekitar 662.907 unit rumah," terang Khalawi.

Meskipun targetnya cukup banyak, ia mengatakan, Kementerian PUPR berupaya melakukan pemerataan penyaluran bantuan sekitar 500 unit rumah per kabupaten/kota.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dapat Pendampingan

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah menjadi salah satu primadona bagi Pemda untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di daerah.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah menjadi salah satu primadona bagi Pemda untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di daerah.

Terkait dengan bantuan yang disalurkan, masyarakat penerima program BSPS akan mendapatkan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan penyaluran BSPS akan disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan bangunan dan dananya disalurkan melalui bank penyalur dana BSPS.

Pelaksanaan bedah rumah akan dilaksanakan apabila semua proses administrasi dan verifikasi yang dilakukan TFL selesai di lakukan di lapangan. Selain itu juga melihat kesiapan masyarakat atau kelompok masyarakat yang akan melaksanakan pembangunan.

"Melalui pembentukan kelompok tersebut, masyarakat diharapkan bergotong royong dan saling membantu antar warga untuk proses pembangunan bedah rumahnya," imbuh Khalawi.

 

Besaran Anggaran

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah menjadi salah satu primadona bagi Pemda untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di daerah.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah menjadi salah satu primadona bagi Pemda untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di daerah.

Besaran angaran untuk masing-masing penerima BSPS berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 158/ KPTS/M/2019 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan BSPS Tahun Anggaran 2019 terbagi menjadi dua.

Pertama yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Daerah Provinsi dengan dana bantuan sebesar Rp 17,5 juta dan Peningatan Kualitas Rumah Swadaya di Khusus Pulau-pulau kecil dan Pegunungan di Provinsi Papua dan Papua senilai Rp 35 juta.

Selain itu, ada juga penyaluran bantuan untuk Pembangunan Baru Rumah Swadaya senilai Rp 35 juta.

"Semua program penyaluran dana bedah rumah atau BSPS Kementerian PUPR tidak dipungut biaya sama sekali," tegas Khalawi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya