Kendalikan Alih Fungsi, Pemerintah Bangun Peta Sawah

Ada empat langkah yang akan dilakukan pemerintah ke depan agar lahan sawah tak beralih fungsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Okt 2019, 18:42 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 18:42 WIB
Musim Kemarau, Harga Gabah Petani Alami Kenaikan
Petani memisahkan bulir padi dari tangkainya saat panen di sawah yang terletak di belakang PLTU Labuan, Pandeglang, Banten, Minggu (4/8/2019). Kurangnya pasokan beras dari petani akibat musim kemarau menyebabkan harga gabah naik. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah tengah merampungkan peta sawah. Peta sawah tersebut berfungsi untuk mengendalikan alih fungsi sawah yang semakin marak dalam beberapa waktu belakangan.

"Rapatnya tentang implementasi atau mempersiapkan tindak lanjut dari perpres tentang penyelamatan lahan sawah. Perpres sudah keluar dari bulan lalu, memerintahkan sekian menteri untuk mengambil tindakan dalam rangka pengendalian lahan sawah," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Sejauh ini, menurut data Kementerian ATR ada lahan sawah sebanyak 7,1 juta hektare (ha) di seluruh Indonesia. Lahan tersebut berpotensi berubah fungsi apabila tidak ada aturan untuk melindungi.

"Pembagian tugas, kalau ATR tentang tataruang dan menjamin perpres ini akan tertuang dalam aturan yang jelas. Kementan tentu sesuai dengan tupoksi masing-masing. Lahan sawah 7,1 juta hektar tapi nanti harus diverifikasi lebih lanjut lagi dan mana yang harus diselamatkan, lahan sawah yang tidak boleh dikonversikan," jelasnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

4 Langkah

Petani di Bekasi Gagal Panen
Petani menyelamatkan tanaman padinya dari kegagalan panen akibat musim kemarau di Ridogalih, Cibarusah, Bekasi, Minggu (7/7/2019). Ratusan hektare sawah gagal panen di wilayah Bekasi hingga membuat para petani merugi sampai miliaran rupiah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian tersebut menambahkan, ada empat langkah yang akan dilakukan pemerintah ke depan agar lahan sawah tak beralih fungsi. Pertama, pemeriksaan peta sawah yang telah dibuat dengan kondisi di lapangan.

"Kedua dalam tata ruang, kita akan wajibkan harus ada data spasial di mana sawah yang akan diselamatkan. Kemudian masalah insentif, karena akan kita kunci tanah orang tidak boleh dialihkan. Kemudian, tentang bagaimana persaingan antara tanaman pangan dan industri, harus ada rule based tapi ini baru rapat pertama untuk melaksanakan perpres," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya