Liputan6.com, Jakarta - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengatakan, industri pariwisata menyambut gembira pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas kasus penyeludupan.
Menurutnya, selama ini Ari menjadi salah satu penyebab harga tiket pesawat tak kunjung turun.
"Ini terus terang saya dengan adanya pergantian dirut Garuda ini, saya sebagai Ketua PHRI dari Sektor pariwisata gembira banget. Kita yg komplain paling berat karena dia 'penyebabnya', karena dia menciptakan 'palkan kartel' dia mendikte pasar," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/12).
Advertisement
Baca Juga
Saat menjadi pejabat Garuda Indonesia, dia menduga, ada tekanan perusahaan pelat merah tersebut terhadap agen penjualan tiket online seperti Traveloka. "Sampai Traveloka dipencet sama dia (Dirut Garuda Indonesia), segala macam, tidak fair lah," jelasnya.
Ketua Apindo tersebut menambahkan, momentum ini akan menjadi titik awal Menteri BUMN Erick Thohir menyapu bersih orang-orang yang tidak bisa dipercaya membawa BUMN maju. Sebab, BUMN yang tidak bisa diandalkan tidak hanya merugikan industri tetapi juga seluruh rakyat Indonesia.
"Ini mudah-mudahan, ini titik kita membenahi semua itu. Karena ini bicara tidak hanya pariwisata, tapi konektivitas, bicara pertumbuhan ekonomi kita juga. Bayangkan bukan hanya penumpang yang kena masalah, kargo kan juga jadi mahal banget, naik tidak kira-kira. Itu kan ganggu banget," tandasnya.
Reporter:Â Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selundupkan Harley, Kemenhub Bakal Denda Garuda Indonesia
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberlakukan denda kepada maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terkait modus penyelundupan komponen motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Hari ini, pihaknya akan melayangkan surat denda kepada Garuda Indonesia.
"Ini karena spesial dan melenceng dari regulasi, seharusnya barang yang dibawa dicatat tapi tidak dicatat, maka Garuda akan didenda. Hari ini kami kirim surat dendanya," ujar Menhub di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Sementara untuk besaran dendanya sendiri, Menhub menyatakan hal tersebut akan diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud). Ditjen Hubud sendiri juga telah mengumumkan akan mengenakan sanksi berupa denda ke Garuda Indonesia.
Untuk mengatasi kasus-kasus serupa, Menhub menyatakan akan bekerja sama dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Memang, secara keseluruhan semua ada di Bea dan Cukai. Sebenarnya kita lakukan pengecekan secara random berkaitan dengan flight approval, karena ini kan berkaitan dengan jumlah penumpang, kargonya berapa dan lainnya," ujar Menhub.
Advertisement
Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Mesin Harley Miliki Harta Rp 37,5 M
Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara tersandung kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton.
Tak berpikir lama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung memecat anak buahnya tersebut. Erick akan menunjuk pelaksana tugas Dirut PT Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang diakses Liputan6.com, Ari Ashkara yang diduga selundupkan Harley Davidson memiliki harta senilai Rp 37,5 miliar.
Harta Ari Ashkara terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ari Ashkara tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Bogor, Bekasi, Buleleng, Denpasar, Gianyar, dan Jakarta Timur dengan nilai Rp 23.275.000.000.
Untuk harta bergerak, Ari Ashkara tercatat memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep, Mazda 6, dan Lexus dengan nilai total Rp 1.370.000.000. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 95 juta.
Ari Ashkara tak tercatat memiliki surat berharga, namun dia memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 10.441.339.665. Harta lainnya yang dia miliki tercatat senilai Rp 2.380.000.000.
Ari Ashkara yang diduga selundupkan Harley Davidson tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaan miliknya sebesar Rp 37.561.339.665. Harta tersebut berdasarkan laporan pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.