BPK Diminta Terbuka Saat Bongkar Kasus Jiwasraya

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, kasus Jiwasraya sangat besar dan kompleks.

oleh Athika Rahma diperbarui 07 Jan 2020, 20:46 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2020, 20:46 WIB
Logo Jiwasraya
Logo Jiwasraya. (Jiwasraya.co.id)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan asuransi Jiwasraya.

Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi banyak pihak. Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap BPK benar-benar terbuka dalam mengungkapkan hasil investigasi mereka.

"Kami harap hasilnya betul-betul terbuka, terang benderang tidak ada yang ditipu. Bisa jadi masukan apakah itu dari Kejaksaan Agung maupun bagi kami untuk ambil sikap," ujar Arya di Kementerian BUMN, Selasa (7/1/2020).

Sebenarnya, Arya tidak mengetahui pasti siapa pihak yang meminta BPK melakukan audit laporan keuangan Jiwasraya. Namun, diperkirakan hal tersebut berasal dari inisiatif Kejaksaan Agung untuk menambah bukti kasus yang mereka usut.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, kasus Jiwasraya sangat besar dan kompleks.

"Proses penegakan hukum tetap jalan, ada kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Contoh Jiwasraya, ini kasus yang luar biasa besar dan sudah ditangani Kejaksaan Agung," tuturnya.

Tonton Video Ini

BPK: Kasus Jiwasraya Luar Biasa Besar dan Kompleks

PT Asuransi Jiwasraya Persero).
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pengumuman atas hasil investigasi laporan keuangan Jiwasraya pada Rabu (8/1/2020). Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kantor BPK, Selasa (7/1/2020).

"Untuk Jiwasraya, saya sudah minta, saya umumkan besok," tegas Agung.

Agung menegaskan, kasus pelanggaran di Jiwasraya memang cukup kompleks, bahkan luar biasa besar. Oleh karenanya, kasus ini telah ditangani pihak berwenang yang lain.

"Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya, ini kasus yang luar biasa besar, tapi sudah ditangani Kejaksaan," tutur Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memprediksi adanya kerugian negara hingga Rp 13,7 triliun imbas tindakan pelanggaran yang dilakukan dalam tubuh Jiwasraya.

Senin (6/1/2020) lalu, Agung memang menyatakan bahwa masalah Jiwasraya begitu kompleks dan di luar dugaan.

"Ini kompleks masalahnya tidak seperti yang teman-teman duga. Ini jauh lebih kompleks dari yang teman-teman bayangkan, jadi tunggu tanggal 8. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari pemeriksaan investigasinya," tuturnya.

Sementara, kondisi keuangan Jiwasraya tengah sakit dengan catatan ekuitas negatif Rp 23,92 triliun per September 2019. Untuk memenuhi rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen, perusahaan membutuhkan dana sebesar Rp 32,89 triliun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya