BPK: Jiwasraya Tak Hanya Kasus Kriminal dan Pidana

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan kasus yang menimpa Jiwasraya tersebut juga bersinggungan dengan masalah manajemen risiko.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Jan 2020, 13:22 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2020, 13:22 WIB
PT Asuransi Jiwasraya Persero).
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperketat pengawasan bagi setiap transaksi yang melibatkan keuangan negara. Langkah ini dilakukan pasca kasus gagal bayar klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah menjadi polemik.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Jiwasraya tersebut juga bersinggungan dengan masalah manajemen risiko (risk management).

"Terkait kasus Jiwasraya tidak hanya kasus pidana dan kriminal, tapi ada kasus risk management. Ini penting sebagai pedoman dan menjaga penjaga kita dalam mengelola keuangan negara. Kami akan ada program penguatan risk management," ujar dia di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Menurut Agung, perlu dilakukan berbagai upaya dalam menjalankan pengawasan risk management. Seperti yang terpenting adalah pengawasan manajemen risiko bisnis dan penilaian market.

"Risk assesment ada 5 hal. Dua hal pertama yaitu business risk structure dan penilaian market, itu yang penting," kata dia.

Dalam pengawasan ini, BPK juga menekankan pada matriks risiko bisnis yang merupakan kondisi berisiko signifikan dan potensi gagal mencapai tujuan dari suatu perusahaan.

Selain itu, lantaran kasus seperti Jiwasraya ini terjadi dalam beberapa periode kepemimpinan, maka perubahan kebijakan juga perlu jadi perhatian dalam tahap pemeriksaan.

"Aturan perundangan yang berubah-ubah, sebagian pimpinan baru kadang merubah kebijakan. Perubahan ini memiliki risiko. Kemudian juga hubungan dengan stakeholder, kinerja keuangan, lalu risiko sistem informasi," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Blak-blakan Dirut Jiwasraya Soal Masalah Perusahaan

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (dok: Ilyas Istianur Praditya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memang sudah bermasalah sejak 2006. Hal ini terbukti dengan kondisi ekuitas perusahaan saat itu yang negatif Rp 3,29 triliun.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko blak-blakan mengenai mengapa Jiwasraya sudah bermasalah sejak lama. Perusahaan plat merah ini, dikatakannya fokus bisnisnya sudah salah, khususnya dalam penjualan produk.

Hexana menyatakan selama ini Jiwasraya menawarkan produk tradisional dengan skema garansi jangka panjang dengan menawarkan bunga sampai dengan 14 persen net. Hal ini diklaim mampu merugikan perusahaan sepanjang masa.

Hal ini diperparah dengan penerbitan produk Savings Plan. Produk ini menawarkan guaranteed return 9-13 persen selama 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun. Hal ini yang dianggap Hexana produk yang tidak masuk akal.

"Return yang dihasilkan Jiwasraya Saving Plan saja lebih besar dibandingkan tingkat bunga deposito, bond yield, da lainnya. Logikanyas aja sudah tidak masuk," kata dia saat berbincang dengan wartawan, Jumat (27/12/2019).

Rencana Bisnis Jiwasraya ke Depan

Jiwasraya
Jiwasraya

Saat ini, Hexana memiliki berbagai rencana terkait perbaikan bisnis perusahaan ke depannya, sembari secara bertahap mncairkan klaim para pemegang polis.

Ke depan, Jiwasraya akan difokuskan untuk menggarap produk unit link. Hal ini dinilai lebih transparan dan tidak menyalahi aturan OJK.

"kalau soal investasi, dalam lima tahun ke depan, paling cepat, kita akan perbesar penempatan di goverment bond dan instrumen BI," tegasnya.

Untuk goverment bond dia akan memporsikan investasi sebesar 30 persen, instrumen BI 30 persen, deposito 10 persen da 20 persen ke saham-saham bluechips.

Dengan begitu, Jiwasraya mampu menjadi perusahaan asuransi yang lebih sehat. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya