Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Indonesia akan kerja sama dengan Jepang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja Suster. Nantinya, Suster asal Indonesia akan mengeyam pendidikan di Jepang sembari bekerja.
"Tentu juga hal-hal yang bisa sinergikan daripada kebutuhan dari market di negara-negara tersebut yang bisa kita kerja sama kan. Seperti misalnya tenaga kerja di Jepang yang sekarang kekurangan suster," ujar Erick di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Erick mengatakan, BUMN memiliki perusahaan rumah sakit yang nantinya digabungkan menjadi satu. Ke depan, pihak kedutaan luar negeri akan bekerjasama dengan tim di luar negeri.
"Kita kan ada perusahaan-perusahaan hospital atau RS yang mau kita mau gabungkan jadi satu grup. Nah itu kan susternya banyak, di situ bisa juga ada pendidikan suster yang bisa kolaborasi dengan kedutaan untuk membuka lapangan kerja untuk tim kita di luar negeri," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ajak Duta Besar
Erick melanjutkan selain mengajak Jepang bekerja sama, Kementerian BUMN juga akan mengajak kerja sama para duta besar di luar negeri untuk meningkatkan produk-produk BUMN sehingga memiliki kualitas yang memadai.
"Kalau kerja sama dengan Ibu Menlu dan para dubes, satu misalnya bagaimana kita meningkatkan produk-produk yang punya BUMN menjadi kualitas ekspor supaya ada produk lah kita di luar negeri," tandasnya.
Advertisement
Erick Thohir Bakal Gabungkan BUMN Dana Pensiun
Menteri BUMN Erick Thohir akan menyatukan dana pensiun perusahaan BUMN. Tujuan penyatuan ini ialah agar pengelolaan dana pensiun dapat dilakukan secara profesional.
Meski demikian, penggabungan dana pensiun ini harus meminta izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terlebih dahulu.
"Masing-masing BUMN memang kan punya dana pensiun, tapi karena ini menyangkut keuangan, jadi harus meminta persetujuan Menteri Keuangan," tutur Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (7/1/2020) malam.
Nantinya jika sudah disetujui Menkeu, pengelolaannya akan dilakukan oleh suatu pihak, apakah bank tertentu, badan tertentu atau membentuk lagi badan baru, yang tentu harus meminta persetujuan Menkeu juga.
Sementara, Arya belum bisa mengatakan berapa dana pensiun yang dikelola BUMN. Yang pasti, dana pensiun itu masih dikelola secara konvensional.
"Kadang investasi bikin rumah sakit, bikin perumahan," ujar Arya.