Deretan Kejanggalan dalam Kecelakaan Bus Terguling di Ciater

Menhub Budi mendapatkan laporan dari Dirjen Perhubungan Darat yang menemukan beberapa kejanggalan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 20 Jan 2020, 13:35 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 13:35 WIB
subang
Bus Pariwisata Purnama Sari dengan nomor polisi E 7508 W yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Subang, Babakan Nagrog, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2020). (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Ditjen Perhubungan Darat untuk mendalami penyebab kejadian kecelakaan bus pariwisata Purnama Sari di Jalan Raya jurusan Bandung - Subang Kp. Naggrok Ds. Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, pada Sabtu kemarin.

"Saya prihatin tentang kejadian itu sangat tidak diharapkan apalagi sampai ada yang meninggal dunia oleh karenanya saya menyampaikan dukacita atas berpulangnya 8 orang saudara kita dan bagi yang luka berat akan kita take care," kata Budi Karya dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).

Budi mendapatkan laporan dari Dirjen Perhubungan Darat yang menemukan beberapa kejanggalan, yaitu berdasarkan temuan sementara dari pihak kepolisian, saat kecelakaan ditemukan posisi gigi persneling berada di gigi 4.

Data kendaraan yang tertera dalam STNK ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan, berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka.

Selain itu Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017.

“Untuk itu saya minta KNKT dan Ditjen Perhubungan Darat bersama-sama untuk mengklarifikasi itu," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Petakan Daerah Rawan

Kecelakaan Bus di Ciater Subang
Kecelakaan Bus Pariwisata PO Purnama Sari terjadi pada Sabtu (18/1/2020) pukul 17.15 WIB di jalan umum jurusan Bandung-Subang

Sebagai upaya mencegah berulangnya kejadian kecelakaan bus, Menhub mengatakan akan memetakan daerah-daerah yang rawan kecelakaan. Sebelumnya Menhub juga pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah konstruksi jalan.

"Misal di Sumatera Selatan kita lihat itu sering dan juga kelok-kelok itu membuat perjalanannya itu lama jadi kita akan rapat dengan PU dan salah satunya merekomemdasikan ada jembatan sehingga ada short cut," ujarnya.

Kronologis kejadian yaitu pada Sabtu (18/1) terjadi sekitar pukul 17.23 WIB di Jalan Raya jurusan Bandung - Subang tepatnya di Kp. Naggrok Ds. Palasari Kec. Ciater Kab. Subang, bus bernomor polisi E 7508 W yang dikemudikan oleh Supir Dede Purnama ini melaju lebih kencang dari sebelumnya.

Bus tersebut berisi 61 orang yang terdiri dari 54 orang dewasa, 5 anak-anak, 1 orang sopir, dan 1 orang kernet. Sebagian besar rombongan adalah Kader Posyandu Kelurahan Bojong Kecamatan Cipayung Kota Depok. Semula bus mengantarkan rombongan ke lokasi wisata Gunung Tangkuban Perahu untuk selanjutnya kembali ke Depok.

Dari data yang diperoleh, selain korban meninggal 8 orang, terdapat korban luka berat sebanyak 10 orang dan luka ringan 20 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya